SERANG | TD — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dalam waktu dekat akan menguji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) peserta calon Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten.
Sebanyak 101 peserta telah lolos seleksi calon Komisioner KPID Banten oleh panitia pelaksana (Pansel). Hasil tersebut, telah diserahkan ke Sekretaris DPRD Banten (Setwan).
Dalam 14 hari sejak menerima hasil seleksi Pansel, Setwan akan mempublikasikan nama-nama yang lolos seleksi tersebut ke publik.
Ketua DPRD Banten Andra Soni mengatakan, para legislator telah siap melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada para calon komisioner yang salah satu tugasnya melakukan pengawasan penyiaran di Banten tersebut.
“Kami siap untuk melakukan fit and proper test para calon KPID Banten hasil seleksi Pansel,” ungkap Andra Soni, Kamis 7 Oktober 2021.
Fit and proper test, kata Soni, dilakukan para wakil rakyat agar calon yang terpilih sesuai dengan harapan publik.
Sementara, Ketua Komisi I DPRD Banten Asep Hidayat mengatakan telah menerima hasil seleksi calon anggota komisioner KPID Banten.
Asep menjelaskan, ada mekanisme yang harus ditempuh dalam proses fit and proper test tersebut. Mekanisme itu yaitu terhitung 14 hari sejak menerima hasil seleksi Pansel, Sekwan akan memproses, kemudian mempublikasikannya ke publik.
“Itu ada aturannya, pedoman patokan ketentuannya. Dan itu sudah dikaji oleh Setwan melalui Kepala Bagian Hukum. jadi ada ketentuan hukumnya,” katanya.
Setelah dipublikasi, sambung Asep, Komisi I DPRD Banten nantinya akan melanjutkannya dengan membentuk tim kecil untuk melaksanakan fit and proper test.
“Nanti anggotanya dari Komisi I semua dengan koordinator 1, 16 orang semuanya,” katanya. (ADV)