
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja (kanan) menerima penghargaan Predikat A zona hijau dengan opini kualitas tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023 dari Ombudsman RI, Rabu, 24 Januari 2024. (Foto : Istimewa)
KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tangerang meraih Predikat A zona hijau dengan opini kualitas tertinggi penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2023 dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja di Ruang Rapat Wareng, Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu, 24 Januari 2024.
Penyerahan penghargaan tersebut disaksikan juga oleh Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony. Selain DPMPTSP, penghargaan serupa diterima lima organisasi perangkat daerah lainnya.
Pj Bupati Tangerang Andi Ony sangat mengapresiasi atas prestasi yang telah diukir DPMPTSP bersama lima OPD lainnya tersebut sehingga berkontribusi pada naiknya skor penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tangerang tahun 2023 yang mencapai 93,72.
“Alhamdulillah, hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Pemkab Tangerang tahun 2023 mencapai 93,72, naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 88.54,” ungkap Pj Andi Ony.
Ia mengatakan, hasil yang telah dicapai tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah untuk terus membenahi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dia berharap kolaborasi dan sinergitas yang telah dilakukan oleh seluruh unit pelayanan di Kabupaten Tangerang bisa terus dijaga dan ditingkatkan.
“Semoga hasil penilaian ini menjadi motivasi dan pendorong bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah untuk terus meningkatkan dan menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Pj Andi Ony pun mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten atas segala bimbingan serta arahannya sehingga upaya-upaya peningkatan pelayanan publik, khususnya dalam hal pemenuhan standar pelayanan, sarana prasarana, kompetensi penyelenggara dan pengelola pengaduan dapat dilaksanakan dengan lebih baik.
“Kami tentu berharap, kerjasama kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan pihak Ombudsman RI dapat terus berjalan baik dan ditingkatkan untuk memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” harapnya.
Senada, Kepala DPMPTSP Kabupaten Tangerang Soma Atmaja juga bersyukur atas prestasi yang telah diukir oleh OPD yang dinakhodainya.
“Tentunya tidak mudah meraih Predikat A ini, semua ini berkat kerja keras dan kerjasama aparatur serta komitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.
Selain itu, juga karena bimbingan serta arahan dari Pj Bupati Tangerang Andi Ony serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan publik di sektor penanaman modal dan perizinan, sehingga investasi di Kabupaten Tangerang terus meningkat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi mengatakan keenam OPD Kabupaten Tangerang tersebut mendapatkan penghargaan karena dinilai patuh memenuhi standar pelayanan publik yang telah ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan pertentangan, baik antara pihak penyelenggara pelayanan maupun masyarakat.
“Yang kami nilai itu kepatuhan pelaksanaan standar pelayanannya. Kita nilai sejauh mana penerapannya telah dilakukan, kalau sudah baik, bagaimana agar lebih baik lagi,” ungkap Fadli
Ia menjelaskan, pelaksanaan penilaian tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membenahi berbagai kekurangan yang terjadi sehingga penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin baik dan optimal ke depannya.
Untuk diketahui, lima OPD lainnya yang meraih Predikat A yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, Puskesmas Balaraja dan Puskesmas Tigaraksa. (Red)