KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Tangerang menggelar uji emisi secara gratis untuk kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Puspemkab Tangerang, Rabu, 27 September 2023.
Uji emisi ini dilakukan guna mengurangi pencemaran udara di wilayah Kabupaten Tangerang dengan proses pendaftaran yang dilakukan secara ‘on the spot’.
“Hari ini kami melakukan uji emisi kendaraan dan bekerja sama dengan pihak Astra atau Auto 2000. Target kami hari ini 200 kendaraan,” ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi.
Fachrul mengatakan, DLHK Kabupaten Tangerang memprioritaskan pengujian emisi untuk kendaraan jabatan operasional di Pemkab Tangerang. Pihaknya juga akan membuka uji emisi gratis bagi masyarakat umum.
“Bulan Oktober kami akan adakan lagi kegiatan serupa dengan 200 kuota untuk jenis kendaraan roda empat dan dua, dan itu untuk (masyarakat) umum. Untuk hari ini kami prioritaskan untuk kendaraan dinas terlebih dahulu,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ari Margo Purnomo menyampaikan, proses uji emisi ini dibagi menjadi tiga klaster pemeriksaan. Dua klaster difokuskan untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan satu lagi kendaraan solar. Uji emisi ini dibuka mulai dari jam 8 pagi hingga 4 sore.
Pengujian ini juga dilakukan setidaknya 5-7 menit dan kandungan zat pada asap kendaraan akan dicatat. Zat yang dideteksi adalah karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.
“Untuk standar lulus uji emisi ini adalah yang nilai hidrokarbon (HC) sebesar 200 ppm, kalau di atas sekitar itu dikatakan tidak lulus uji emisi. Untuk kendaraan yang lolos uji emisi ini akan diberikan selembar kertas bahwa kendaraan ini telah lolos uji (emisi). Jika tidak lolos uji, nantinya pihak Auto 2000 akan memberikan rekomendasi kepada pemilik kendaraan untuk melakukan servis atau pembersihan mesin,” ujarnya. (Ril)