DLHK Kabupaten Tangerang dan Sucofindo Gelar Kajian Pembangunan Sanitary Landfill TPA Jatiwaringin

waktu baca 2 minutes
Jumat, 7 Nov 2025 14:06 0 Nazwa

TANGERANG | TD — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang terus berupaya meningkatkan sistem pengelolaan sampah yang ramah lingkungan. Salah satunya melalui kajian pembangunan Sanitary Landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin serta Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) yang digelar di Hotel Lemo, Kelapa Dua, Kamis (6/11/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat, Sekretaris DLHK Budi Khumaedi, Kabid PSLB3 Hari Mahardika, perwakilan Sucofindo, Bappeda, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB), serta kepala UPT Kebersihan.

Kolaborasi DLHK dan Sucofindo untuk Pengelolaan Sampah yang Lebih Baik

Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyampaikan bahwa kerja sama dengan Sucofindo merupakan langkah strategis dalam memperbaiki tata kelola TPA Jatiwaringin.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Kami percaya Sucofindo akan memberikan hasil terbaik dalam kajian pembangunan Sanitary Landfill di TPA Jatiwaringin,” ujar Ujat Sudrajat.

Ia menjelaskan bahwa kajian ini merupakan tindak lanjut dari sanksi administratif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Nomor 250 Tahun 2025, terkait tata kelola TPA Jatiwaringin. Melalui penerapan sistem Sanitary Landfill, diharapkan permasalahan polusi tanah, udara, gas metana, dan air sungai dapat diatasi secara bertahap.

Menuju Kabupaten Tangerang Zero Waste

Lebih lanjut, Ujat menegaskan bahwa penerapan Sanitary Landfill menjadi langkah penting untuk mendukung program Kabupaten Tangerang menuju “Zero Waste” atau bebas sampah.

Metode sanitary ini digunakan untuk mencegah polusi akibat tumpukan sampah. Kami berkomitmen terus berinovasi agar pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang semakin berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tambahnya.

Apa Itu Sanitary Landfill?

Sanitary Landfill merupakan metode pengelolaan sampah modern dengan cara menimbun sampah di cekungan yang dirancang secara teknis. Sampah dipadatkan, kemudian ditutup setiap hari dengan lapisan tanah. Sistem ini dilengkapi dengan instalasi pengelolaan air lindi (cairan dari sampah) dan pengendalian gas metana untuk mencegah pencemaran udara dan kebakaran.

Berbeda dengan sistem open dumping, metode sanitary landfill lebih ramah lingkungan karena mampu meminimalkan risiko pencemaran air tanah, udara, dan tanah di sekitar lokasi TPA.

Dengan langkah ini, DLHK Kabupaten Tangerang berharap dapat mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung tercapainya kabupaten hijau dan sehat bagi seluruh masyarakat. (*)

LAINNYA