Disnaker Tangsel Imbau Perusahaan Terapkan WFH bagi Pekerja Terdampak Demo

waktu baca 2 minutes
Senin, 1 Sep 2025 17:03 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan surat imbauan resmi terkait dengan perkembangan aksi demonstrasi yang meluas di berbagai wilayah di Indonesia. Imbauan ini ditujukan untuk memberikan panduan kepada perusahaan dan pekerja dalam menghadapi situasi yang dinamis akibat unjuk rasa tersebut.

Dalam surat resmi bernomor 400.14.5.3/650/Disnaker/2025, Disnaker Tangsel menyarankan agar perusahaan menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para pekerja yang berdomisili di daerah-daerah yang terdampak langsung oleh aksi demonstrasi. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keselamatan dan keamanan para pekerja selama berlangsungnya aksi massa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, Sabam Maringan Halomoan Sihotang, menegaskan pentingnya penyesuaian pola kerja oleh perusahaan maupun serikat pekerja atau buruh demi memastikan keselamatan tenaga kerja tetap terjaga. “Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan dan serikat pekerja untuk menyesuaikan pola kerja sesuai dengan kondisi di lapangan, terutama bagi mereka yang tinggal di wilayah yang terdampak aksi unjuk rasa,” ujar Maringan dalam keterangan resmi yang diterima pada Senin, 1 September 2025.

Maringan juga menambahkan bahwa bagi para pegawai yang tidak berada di wilayah terdampak, aktivitas kerja dapat tetap berjalan seperti biasa tanpa perubahan. Hal ini menunjukkan bahwa Disnaker Tangsel berupaya menjaga keseimbangan antara kelangsungan aktivitas ekonomi dan perlindungan terhadap keselamatan pekerja.

Lebih lanjut, Maringan menjelaskan bahwa hingga saat ini situasi di Kota Tangerang Selatan masih relatif kondusif dan aman, sehingga kegiatan operasional perusahaan dan aktivitas kerja dapat berlangsung dengan lancar. Namun, pihaknya tetap mengimbau agar semua pihak, termasuk pimpinan perusahaan, serikat pekerja, dan masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga suasana yang tenang dan kondusif di wilayah Kota Tangsel.

“Imbauan ini kami keluarkan sebagai langkah antisipasi agar kegiatan ekonomi dan hubungan industrial di Kota Tangerang Selatan tetap berjalan dengan baik tanpa mengabaikan aspek keselamatan para pekerja, terutama di tengah situasi aksi demonstrasi yang sedang berlangsung di berbagai daerah,” pungkas Sabam Maringan Halomoan Sihotang.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan perusahaan dan pekerja dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk mengantisipasi potensi gangguan yang mungkin timbul akibat aksi demonstrasi, sehingga produktivitas kerja tetap terjaga dan keselamatan tenaga kerja menjadi prioritas utama. Disnaker Tangsel juga berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi dan memberikan arahan yang diperlukan demi menjaga stabilitas ketenagakerjaan di wilayahnya. (Idris Ibrahim)

LAINNYA