Diskusi Perekat Demokrasi : Kualitas Layanan Kesehatan di Kabupaten Tangerang Harus Ditingkatkan

waktu baca 3 minutes
Kamis, 7 Apr 2022 23:06 0 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD Kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Tangerang harus terus ditingkatkan seiring dengan meningkatnya jumlah kasus kematian bayi dan ibu yang baru melahirkan.

Hal itu mengemuka dalam diskusi yang digelar Perkumpulan Masyarakat Indonesia untuk Demokrasi (Perekat Demokrasi) di Warung Makan Sunda, Telaga Bestari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Kamis 7 April 2022.

Diskusi tersebut menghadirkan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Baydowi, Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah dan Direktur Perekat Demokrasi Khoerun Huda sebagai narasumber.

Dalam pemaparannya, Ahmad Baydowi mengatakan, dari sisi anggaran, alokasi dana untuk sektor kesehatan di Kabupaten Tangerang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2021 sudah jauh melampaui amanat Undang-undang Kesehatan, yaitu minimal 10 persen dari jumlah APBD.

“Dari Rp5,8 triliun APBD Kabupaten Tangerang, Rp1,1 triliun untuk anggaran sektor kesehatan. Terdiri dari 3 Rumah Sakit Umum Daerah, 44 Puskesmas, dan Dinas Kesehatan,” ungkap Baydowi.

Baydowi juga mengatakan, Kabupaten Tangerang satu-satunya daerah yang masih menyediakan alokasi anggaran untuk Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk membantu masyarakat tidak mampu yang membutuhkan biaya kesehatan untuk jenis layanan kesehatan tertentu.

Meski demikian, ia mengakui, masih perlu peningkatan layanan kesehatan, sehingga peran masyarakat sipil sangat dinantikan untuk mendorong proses kebijakan yang pro terhadap masyarakat. “Saya harapkan dari forum ini bisa lahir gagasan-gagasan cemerlang untuk mendorong peningkatan layanan kesehatan tersebut,” ujarnya.

Sementara Subandi Musbah menitikberatkan pentingnya proses advokasi untuk memenuhi hak-hak masyarakat pada sektor kesehatan. Menurutnya, pengambil kebijakan harus terus didorong agar melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Subandi menyontohkan, peran masyarakat sipil salah satunya menginisiasi lahirnya Peraturan Daerah atau produk turunannya yang benar-benar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Langkah advokasi ini sangat penting mengingat anggota legislatif juga memiliki keterbatasan. Dukungan dari masyarakat sipil seperti forum belajar Sehat Gemilang ini sangat penting,” katanya.

Khoerun Huda mengamini pernyataan tokoh muda Kabupaten Tangerang tersebut. Huda menyontohkan, pada tahun 2011, saat masih hadir Sekolah Demokrasi di Kabupaten Tangerang, pernah digagas Perda Jaminan Kesehatan Masyarakat yang diinisiasi peserta pelatihan kewargaan tersebut.

“Hasilnya sempat masuk dalam pembahasan di DPRD, namun saat itu dihentikan karena setahun kemudian akan berlaku kebijakan Sistem Jaminan Kesehatan Nasional,” katanya.

Dengan pengalaman tersebut, lanjut Huda, bukan hal yang mustahil jika kelompok masyarakat sipil kembali menginisiasi untuk mendorong proses perubahan kebijakan melalui advokasi di jalur produk perundang-undangan. “Misalnya di sektor kesehatan, kita bisa mendorong Perda tertentu yang bisa pro terhadap masyarakat,” katanya..

Kemudian, Ketua Forum Peduli Kesehatan Ibu dan Anak (FOPKIA) Kabupaten Tangerang Muhamad Atif menyampaikan perlunya advokasi bersama untuk meningkatkan layanan kesehatan kepada bayi dan ibu yang baru melahirkan.

Alasannya, kata dia, karena angka kasus kematian bayi dan ibu yang baru melahirkan, kembali meningkat, tak hanya di Kabupaten Tangerang, namun juga secara nasional.

“Ini harus menjadi agenda advokasi kita bersama, karena masalah ini sangat erat kaitannya dengan gizi buruk dan stunting,” katanya.

Forum tersebut pun sepakat untuk merumuskan agenda advokasi bersama yang akan dibahas pada diskusi-diskusi selanjutnya. (Red)

LAINNYA