Dewan Pers Merespons Positif Usulan Perluasan Perlindungan HAM bagi Seluruh Ekosistem Pers. Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa (kiri), saat menyampaikan urgensi perlindungan HAM bagi pemilik dan pengelola media dalam Seminar Nasional di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026). Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri HAM RI sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-6 JMSI dan Hari Pers Nasional. (Foto: Ist)SERANG | TD — Dewan Pers memberikan respons positif terhadap usulan Jaringan Serikat Media Siber Indonesia (JMSI) terkait perluasan perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi pekerja pers. Usulan tersebut menekankan bahwa perlindungan tidak hanya diperuntukkan bagi wartawan, tetapi juga mencakup pemilik dan pengelola media.
Ketua Umum JMSI, Teguh Santosa, menyampaikan gagasan tersebut dalam Seminar Nasional bertema “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM” yang digelar di Serang, Banten, Minggu, 8 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-6 JMSI sekaligus momentum Hari Pers Nasional (HPN), yang turut dihadiri Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto.
Menurut Teguh, usulan perluasan perlindungan HAM merupakan hasil pembahasan mendalam dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) JMSI yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Ia menilai, selama ini perhatian terhadap perlindungan insan pers lebih banyak difokuskan pada wartawan di lapangan, sementara pemilik dan pengelola media, terutama di daerah, juga menghadapi berbagai risiko dan potensi ancaman.
“Isu keamanan dan perlindungan insan pers harus dilihat secara menyeluruh. Tidak hanya wartawan, tetapi juga pengelola dan pemilik media memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan pers yang merdeka,” ujar Teguh.
Ia menegaskan bahwa perluasan pendekatan perlindungan HAM akan memperkuat kebebasan pers sekaligus menjamin keberlanjutan usaha media. Dengan adanya jaminan HAM bagi seluruh ekosistem pers, fondasi demokrasi dan keadilan di Indonesia diyakini semakin kokoh.
Teguh juga menilai momentum HPN dan HUT ke-6 JMSI perlu dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen perlindungan terhadap insan pers agar dapat bekerja secara aman, independen, dan bermartabat.
Sementara itu, Wakil Menteri Hak Asasi Manusia Mugiyanto menegaskan bahwa media memiliki peran penting tidak hanya sebagai penyampai informasi kepada publik, tetapi juga sebagai bagian dari pelaksanaan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.
“Pada momentum HUT JMSI ke-6 ini, saya berharap JMSI semakin besar dan tidak hanya menjadi jaringan perusahaan media yang sekadar memberikan informasi kepada publik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjalankan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Mugiyanto. (*)