OPINI | TD – Periode 1965-1998 di Indonesia, yang dikenal sebagai Orde Baru, merupakan babak yang rumit dan penuh paradoks dalam perjalanan demokrasi bangsa. Meskipun secara resmi mengusung Demokrasi Pancasila, realitas politiknya jauh dari ideal demokrasi yang inklusif dan representatif. Era ini, yang ditandai oleh kekuasaan otoriter Presiden Soeharto, menjadi perpaduan yang rumit antara upaya membangun stabilitas nasional pasca-G30S/PKI dengan penindasan sistematis terhadap kebebasan sipil dan partisipasi politik. Untuk memahami dinamika demokrasi pada periode ini, kita perlu menggali lebih dalam, melampaui narasi sederhana tentang otoritarianisme dan represi, untuk melihat nuansa kompleksitas yang mewarnai interaksi antara kekuasaan, masyarakat, dan harapan akan masa depan yang lebih baik.
Pasca peristiwa G30S/PKI, Indonesia dilanda kekacauan dan ketidakpastian. Ketakutan akan komunisme dan ancaman terhadap stabilitas nasional menjadi justifikasi bagi Soeharto untuk melakukan konsolidasi kekuasaan. Proses ini ditandai oleh pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) dan organisasi-organisasi afiliasinya, penangkapan dan pembunuhan massal terhadap para pendukung yang dituduh terlibat dalam pemberontakan, serta pembatasan kebebasan sipil yang meluas. Kebebasan berekspresi, berkumpul, dan berserikat dikekang secara ketat, menciptakan iklim ketakutan dan kontrol yang mencekam.
Namun, mengatakan bahwa Orde Baru sepenuhnya represif adalah penyederhanaan yang berlebihan. Sepanjang tiga dekade pemerintahan Soeharto, ekonomi Indonesia mengalami pertumbuhan yang signifikan, yang dikenal sebagai keajaiban ekonomi Asia. Program pembangunan yang terfokus pada infrastruktur, pendidikan, dan industri, menghasilkan peningkatan standar hidup bagi sebagian besar penduduk. Keberhasilan ekonomi ini menciptakan rasa stabilitas dan ketertiban yang bagi sebagian orang, mengimbangi kurangnya kebebasan politik. Ini menciptakan dilema moral yang kompleks: apakah pertumbuhan ekonomi yang signifikan dapat membenarkan pembatasan hak asasi manusia dan kebebasan politik? Pertanyaan ini terus relevan hingga saat ini, dan merupakan salah satu isu utama yang mewarnai diskusi tentang warisan Orde Baru.
Pemilu yang diadakan secara berkala selama Orde Baru, meskipun secara formal demokratis, pada kenyataannya sangat terkontrol dan jauh dari representatif. Golongan Karya (Golkar), partai yang didukung pemerintah, secara sistematis memenangkan pemilu dengan margin yang sangat besar. Praktik intimidasi, manipulasi, dan pembatasan kebebasan berekspresi secara sistematis dilakukan untuk memastikan kemenangan Golkar. Partai-partai oposisi diizinkan untuk berpartisipasi, tetapi ruang gerak mereka sangat terbatas. Hasil pemilu yang tidak mencerminkan kehendak rakyat secara nyata, menjadi bukti nyata betapa lemahnya mekanisme demokrasi dalam beroperasi.
Kendali ketat atas media massa juga merupakan ciri khas Orde Baru. Sensor dan penyensoran yang ketat diterapkan pada media cetak, radio, dan televisi. Informasi yang kritis terhadap pemerintah seringkali disensor atau dibungkam. Hal ini menciptakan lingkungan informasi yang terkontrol dan propaganda yang mendukung rezim. Kebebasan pers yang terkekang membuat masyarakat sulit untuk mendapatkan informasi yang objektif dan beragam. Akibatnya, masyarakat menjadi terisolasi dari berbagai perspektif dan dibatasi dalam kemampuan mereka untuk terlibat dalam diskusi publik yang kritis.
Meskipun demikian, benih-benih perlawanan dan tuntutan reformasi tetap ada di bawah permukaan. Gerakan mahasiswa, yang historisnya menjadi motor utama perubahan sosial di Indonesia, tetap eksis meskipun dalam bentuk yang lebih tersembunyi dan terfragmentasi. Mereka terus menyuarakan kritik terhadap pemerintah, meskipun menghadapi risiko penangkapan dan penindasan. Organisasi keagamaan juga memainkan peran penting dalam membentuk opini publik dan memberikan ruang bagi kritik terhadap pemerintah, albeit with caution (meskipun dengan hati-hati). Diskusi-diskusi intelektual dan akademis, meski dibatasi, terus berlangsung, memberikan ruang bagi pemikiran kritis terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah.
Rekrutmen politik yang tidak transparan dan tertutup, dengan presiden yang secara langsung menentukan posisi-posisi strategis, semakin memperkuat struktur kekuasaan yang otoriter dan menghambat partisipasi politik masyarakat yang luas. Elite politik terkonsentrasi di tangan segelintir orang yang setia kepada Soeharto, menciptakan sistem patron-klien yang mengakar dan menghambat munculnya kepemimpinan yang lebih representatif. Proses pengambilan keputusan yang tertutup menyebabkan kurangnya akuntabilitas dan transparansi. Hal ini memicu ketidakpercayaan publik dan memperkuat sentimen anti-pemerintah.
Menuju akhir dekade 1990-an, krisis ekonomi yang parah memperburuk situasi. Krisis moneter Asia tahun 1997 melanda Indonesia dengan dahsyat, menyebabkan runtuhnya nilai mata uang rupiah dan meningkatnya kemiskinan dan ketidakstabilan sosial. Krisis ekonomi ini menjadi katalis yang mempercepat runtuhnya rezim Orde Baru. Tekanan untuk melakukan reformasi semakin meningkat, muncul dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk mahasiswa, aktivis, dan masyarakat umum. Demonstrasi dan protes meluas di berbagai kota di Indonesia, menuntut reformasi politik dan ekonomi.
Pada tahun 1998, setelah lebih dari tiga dekade berkuasa, Soeharto akhirnya lengser. Peristiwa ini menandai berakhirnya Orde Baru dan dimulainya era Reformasi, yang menjanjikan perkembangan demokrasi Indonesia menuju sistem yang lebih inklusif, demokratis, dan representatif. Namun, transisi ke demokrasi bukanlah proses yang mudah dan linier. Era Reformasi dihadapkan pada berbagai tantangan, termasuk kekerasan, ketidakstabilan politik, dan ketidakpastian ekonomi. Namun, era ini juga memberikan harapan baru bagi perkembangan demokrasi di Indonesia.
Orde Baru meninggalkan warisan yang kompleks dan kontroversial. Di satu sisi, kita melihat pencapaian ekonomi yang signifikan dan stabilitas yang relatif, meskipun dicapai dengan mengorbankan hak asasi manusia dan kebebasan sipil. Di sisi lain, kita melihat penindasan sistematis, pembatasan kebebasan, dan ketidakadilan yang meluas. Memahami periode ini membutuhkan analisis yang multi-perspektif, yang mempertimbangkan berbagai pengalaman dan perspektif dari mereka yang hidup di bawah rezim Orde Baru. Dengan mempelajari dinamika demokrasi pada periode ini, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang tantangan dan peluang yang dihadapi Indonesia dalam perjalanan menuju demokrasi yang lebih utuh dan berkelanjutan. Warisan Orde Baru harus menjadi pelajaran berharga bagi kita semua, agar kita dapat membangun demokrasi yang lebih inklusif, adil, dan berkelanjutan untuk generasi mendatang. Kita tidak boleh mengulangi kesalahan masa lalu, dan harus terus berjuang untuk menegakkan hak asasi manusia dan kebebasan sipil bagi semua warga negara.
Penulis: Alma Putri Sabrina, mahasiswi di Jurusan Ilmu Komunikasi, FISIP, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. (*)