JAKARTA | TD – Melonjaknya kasus obesitas yang terjadi akhir-akhir ini menjadi fokus Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI dalam pembicaraan kepada media pada hari Minggu ini, 9 Juli 2023 di Jakarta.
Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kemkes, mengatakan obesitas telah masuk menjadi satu jenis penyakit yang perlu mendapatkan perhatian serius.
“Obesitas saat ini telah digolongkan sebagai penyakit yang perlu diintervensi secara komprehensif,” tutur Eva Susanti dalam kesempatan tersebut.
Eva juga menjelaskan penyebab multifaktor yang telah mempengaruhi peningkatan energi dan meningkatkan risiko obesitas. Penyebab tersebut antara lain perubahan pola makan dari tradisional ke modern, masalah urbanisasi, dan gerak aktivitas yang cenderung menurun atau jarang dilakukan.
Obesitas juga dapat berkembang karena pengaruh lingkungan, aspek sosial ekonomi, budaya, serta perilaku penderita.
Salah satu yang memicu obesitas kerap terjadi di kalangan usia anak adalah ruang publik sebagai arena bermain dan berolahraga mulai hilang dari ekosistem perkotaan. Hal ini banyak terjadi di kota-kota besar yang sangat padat penduduknya.
Menghilangnya ruang publik tersebut menjadikan anak-anak jarang menggerakkan tubuhnya. Selain itu, sarana modern berteknologi tinggi yang semakin mudah diakses juga merupakan salah satu penyumbang kecenderungan remaja untuk bermain gadget dan kurang beraktivitas fisik. Kedua hal ini sangat erat kaitannya dengan penyebab kegemukan.
Eva mengatakan Kemkes memiliki data obesitas berpengaruh terhadap kualitas kesehatan seseorang. Misalnya kemungkinan timbulnya penyakit kardiovaskular atau jantung, diabetes, ginjal, dan lainnya.
Ketiga penyakit yang timbul sebagai komplikasi obesitas tersebut juga memberikan kontribusi sebagai penyebab kematian. Penyakit kardiovaskular disebut menjadi penyebab dari 5,87% kematian pada penderita obesitas. Sedangkan penyakit diabetes dan ginjal 1,84%.
Eva juga mengatakan data yang dimiliki Kemenkes RI mencatat kasus obesitas telah meningkat signifikan dalam rentang 10 tahun terakhir, yakni dari 10,5% di 2007 menjadi 21,8% pada tahun 2018.
Karena itu, lanjut Eva, Kemkes melakukan upaya untuk menahan laju perkembangan obesitas di Indonesia agar tidak melebihi 21,8% setidaknya hingga tahun 2024. Ini dilakukan sesuai arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RRPJMN) 2020-2024.
Dalam upaya ini, pemerintah akan melakukan 3 tahap pencegahan dan pengendalian obesitas sebagai berikut.
1. Mendorong diskusi tentang obesitas dalam acara formal maupun informal di antara masyarakat, tenaga medis, pembuat kebijakan, organisasi yang ada dalam masyarakat, dan pihak yang terkait dengan kesehatan.
2. Menerapkan strategi pengendalian obesitas sebagai upaya kolektif. Pemerintah berencana memberikan edukasi bahwa obesitas sebenarnya adalah masalah bersama.
3. Mengupayakan pembicaraan mengenai obesitas dirumuskan secara nasional dan mendorong gerakan bersama untuk mengatasi obesitas.
Atas poin terakhir ini, Eva mengatakan,”Rencana aksi nasional perlu dibangun untuk mengambil tindakan proaktif berbasis bukti guna mencegah dan mengatasi obesitas.” (*)