KABUPATEN TANGERANG | TD — Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Banten Raya menyatakan belum akan melaporkan Brigadir NP, polisi yang membanting Muhamad Faris Amrullah, mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten.
“Kemarin kami sudah sepakat berdamai atas dasar kemanusiaan,” ujar, Tedi Agus, Kepala Departemen Litbang Himata Banten Raya, Jumat 15 Oktober 2021.
Tedi mengatakan secara hukum, Himata Banten Raya masih mendiskusikan secara internal organisasi dengan kuasa hukum.
Saat ini, kata dia, Himata akan tetap menghimpun gerakan solidaritas dari para mahasiswa yang lain. “Yang pasti untuk beberapa saat ini kita akan kawal isu yang kami bawa aksi,” ujarnya.
Rabu malam, 13 Oktober 2021, Brigadir NP menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Faris dan keluarganya. Permintaan maaf itu diterima oleh Faris. “Sebagai sesama manusia, saya memaafkan, tapi bukan berarti kasus penyelidikan terhadap kekerasan saya dihentikan,” ujarnya.
“Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak, saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut,” ujar dia.
Dia berharap, dugaan tindakan kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain yang sekedar menyampaikan aspirasi. Lalu keduanya bersalaman dan berpelukan.
Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dari korban dan ayahnya sudah memaafkan secara pribadi. “Tidak ada laporan (dari korban), tapi proses di internal Polri tetap ditegakkan.” (Faraaz/Rom)