Tarif Tes PCR di Bandara Soekarno-Hatta Turun Jadi Rp275 Ribu

waktu baca 1 menit
Kamis, 28 Okt 2021 16:34 0 72 Redaksi TD

BANDARA | TD — Pengelola Bandara Soekarno-Hatta, PT Angkasa Pura II mengumumkan tarif Tes PCR di Bandara Internasional Soekarno Hatta sudah turun dari Rp495 ribu menjadi Rp275 ribu. “Mulai berlaku hari ini,” ujar Senior Manager of Branch Communication & Legal Badar Soekarno-Hatta M. Holik Muardi Kamis 28 Oktober 2021.

Holik mengatakan tarif baru Tes PCR itu berlaku juga untuk RT PCR yang selesai dalam waktu 3 jam di Airport Health Center Bandara Soekarno-Hatta.

Sejak 24 Oktober 2021 Bandara Soekarno-Hatta mengimplementasikan ketentuan di dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 88/2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19.

Sesuai dengan SE tersebut, penumpang pesawat tujuan dari dan ke Bandara Soekarno-Hatta wajib menunjukkan surat vaksin COVID-19 minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. (Faraaz/Rom)

Unggulan

LAINNYA