Covid-19: PPKM Kota Tangerang akan Dilonggarkan

waktu baca 1 menit
Selasa, 19 Okt 2021 16:09 0 54 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD Pemerintah Kota Tangerang berencana melonggarkan level PPKM karena kasus Covid-19 semakin melandai. “Sedang disesuaikan dengan kondisi di lapangan dan berkoordinasi bersama Forkopimda,” ujarnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa 19 Oktober 2021.

Saat ini, PPKM Kota Tangerang berada di level 2 mengacu kepada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: PPKM Level 3, Tangerang Selatan Izinkan Sarana Olahraga dalam Ruang Beroperasi

“Angka kasus harian terus melandai diangka satu kasus per tanggal 18 Oktober kemarin, dan tingkat kesembuhan mencapai 98,3 persen,” katanya.

Kemudian, kata Arif, per 18 Oktober, capaian vaksinasi dosis satu sudah mencapai angka 1.290.421 dosis dan vaksin dosis 2 mencapai 867.907 dosis.

Baca juga: Bioskop di Kota Tangerang Kembali Dibuka

Meski kasus Covid-19 terus melandai, Arief mengimbau masyarakat tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi untuk percepatan terbentuknya kekebalan komunal masyarakat.

“Turun level bukan berarti kita bisa abai, meskipun sudah divaksin harus tetap taat prokes,” lanjutnya

Baca juga: Jurus Baru Bandara Soekarno-Hatta Tangkal Varian Baru Covid-19

“Sama-sama kita jaga kondisi diri, keluarga dan juga lingkungan demi Kota Tangerang bebas dari pandemi covid-19,” pungkas Arief. (Eko Setiawan/Rom)

LAINNYA