Cekcok saat Cari Rumah Kontrakan, Istri Tusuk Punggung Suami

waktu baca 2 minutes
Rabu, 31 Mei 2023 12:58 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Kasus istri melukai leher dan menusuk punggung suami terjadi di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Laki-laki berinisial SP (32) ditusuk menggunakan pisau dapur oleh wanita berinisial LH (32).

Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, SP dan LH merupakan pasangan suami istri. Kedua warga Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang itu berstatus nikah siri.

Adapun kronologi penganiayaan berawal saat SP dan LH sedang mencari rumah kontrakan di Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin, 29 Mei 2023, sekitar pukul 21:00 WIB.

“Saat itu pasangan suami istri ini tengah berboncengan menggunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan,” kata Zain dalam keterangan tertulis, Rabu, 31 Mei 2023.

Di tengah perjalanan, tepat di Jalan Pengasinan, kedua orang itu cekcok mulut. Secara tiba-tiba, LH melukai leher dan menusuk punggung SP.

“Pelaku menggunakan pisau dapur yang dibawanya. Korban mengalami luka pada bagian leher dan punggung,” ujar Zain.

Dalam keadaan terluka, lanjut mantan Kapolresta Tangerang ini, SP minta tolong kepada warga sekitar. Mendapat informasi tersebut, beberapa personel polisi dipimpin langsung oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Donni Bagus Wibisono mendatangi lokasi kejadian.

Polisi pun berhasil mengamankan LH beserta barang bukti berupa sebilah pisau. LH kini masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Jatiuwung.

“Karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat. Pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Zain. (Red)

LAINNYA