Cek Bansos PKH_BPNT Tahap Kedua 2025 dan Perubahan Penerima

waktu baca 2 minutes
Selasa, 13 Mei 2025 10:25 1 Patricia Pawestri

KESEJAHTERAAN SOSIAL | TD – Cairnya bantuan sosial dari pemerintah merupakan satu hal yang sangat dinanti-nanti oleh mereka yang termasuk dalam keluarga miskin dan rentan miskin. Dan, pencairan bansos PKH-BPNT tahap kedua 2025 ini rencananya akan disalurkan bertahap pada minggu ketiga bulan Mei 2025 dan disertai dengan perubahan.

Perubahan tersebut, terutama tentang daftar penerima bansos, merupakan hasil dari survei DTSEN (Data Tunggal Sistem Elektronik Nasional). Data ini akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan santunan agar masyarakat miskin dapat bertahan, bahkan bangkit menuju tingkat ekonomi yang lebih sejahtera.

Tidak hanya bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai, DTSEN juga menjadi database pemerintah untuk memberikan bantuan Atensi YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim Piatu), JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), BLT DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), PIP (Program Indonesia Pintar), KIP-K (Kartu Indonesia Pintar Kuliah) dan Bantuan Pangan berupa beras 10 kg.

Untuk mengetahui apakah sebuah keluarga mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, maka aplikasi “Cek Bansos” dapat digunakan. Caranya cukup mudah. Yaitu dengan mengunduh aplikasi resmi pemerintah tersebut dari Google Play Store.

Setelah selesai mengunduh, registrasikan akun Cek Bansos dengan mengisi berbagai kolom. Misalnya nomor kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga (KK), serta alamat yang sesuai dengan kartu pengenal (KTP). Kemudian, verifikasi akun baru tersebut melalui email yang dikirimkan oleh aplikasi secara otomatis.

Untuk mengetahui bansos yang diterima, masuk akun Cek Bansos. Dan, isikan nama beserta wilayah tempat tinggal sesuai yang tertera di KTP. Dan, tekan tombol ‘cari data’.

Selain aplikasi “Cek Bansos”, bantuan sosial yang diterima juga dapat dilihat melalui laman resmi Kementerian Sosial yang beralamat cekbansos.kemensos.go.id.

Bila Anda belum terdaftar sebagai penerima bansos, tetapi merasa membutuhkannya, Anda bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” untuk mengajukan diri. Dan, jangan lupa untuk mendaftarkan diri di Dinas Sosial setempat. Ini agar data Anda dapat diverifikasi sebagai warga negara yang membutuhkan bantuan. (Pat)

 

LAINNYA