KOTA TANGERANG — Polres Metro Tangerang menyiapkan pos pantau di 13 kecamatan selama bulan Ramadan. Pos pantau ini akan mengawasi kegiatan masyarakat khususnya yang berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban masyarakat.
“Jumat besok ada 13 pos pantau akan diisi oleh kepolisian, termasuk memantau aktivitas menjelang sahur seperti konvoi ataupun sahur on the road,” ujar Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Komarudin, Kamis 31 Maret 2022.
Komarudin menegaskan saat ini kegiatan sahur on the road dilarang. Dia mengimbau para orang tua untuk memperhatikan kegiatan anak-anakmya selama bulan Ramadan.
“Untuk orang tua kalau ada anak-anak izin sahur on the road harus dilarang. Termasuk juga konvoi motor dan sebagainya itu harus diperhatikan karena berpotensi tawuran,” ujarnya.
Tawuran antar pelajar cukup marak terjadi di Tangerang. Aksi tawuran terbaru terjadi antara pelajar SMP di Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada 28 Maret lalu. Aksi tawuran menewaskan MA 16 tahun pelajar MTs Negeri 6 Teluknaga. Korban meregang nyawa setelah luka dikepala terkena sabetan senjata tajam pedang samurai. (Faraaz)