KABUPATEN TANGERANG | TD — Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang, Polda Banten terus melakukan upaya pencegahan kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor dengan menyiagakan personel.
Apel persiapan pemberian arahan (APP) kepada personel sebelum melakukan antisipasi kejahatan tersebut pun digelar pada Rabu, 31 Januari 2024.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengatakan, pentingnya memberikan arahan terhadap personel yang akan melakukan antisipasi atau pencegahan terjadinya tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat baik di jalan maupun saat berada di lokasi yang rawan terjadinya potensi kejahatan.
“Sebelum kelapangan kami pastikan dulu kesiapan personel, keselamatan serta kewaspadaan terhadap adanya orang-orang yang dicurigai sebagai pelaku tindak kejahatan. Dan juga harus bersikap humanis dalam melakukan pemeriksaan nantinya,” kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Komisaris Arief N Yusuf.
Selain itu, kata Arif, pemberian arahan kepada personel sebelum melaksanakan kegiatan merupakan sesuatu hal yang wajib. Hal itu kata dia, agar lebih memastikan dalam melaksanakan kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar sesuai yang diharapkan.
“Kedepankan senyum, sapa dan salam pada saat melaksanakan kegiatan dan diharapkan dengan hadir dan siapnya Polri di tengah-tengah masyarakat dapat mengurungkan niat pelaku kejahatan serta dapat terjalin suatu komunikasi yang baik antara Polri dengan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Jatanras Polresta Tangerang, Inspektur Satu AA Surya mengungkapkan, dalam mencegah terjadinya kejahatan jalanan pihaknya selalu melakukan patroli Street Crime guna meminimalisir terjadinya kejahatan, tawuran antar kelompok atau pemuda. Selain itu, ia pun mengaku kerap membubarkan anak-anak remaja yang berkumpul-kumpul tanpa tujuan yang jelas.
“Suasana Kamtibmas kondusif akan membuat masyarakat nyaman dan meningkatkan perekonomian. Untuk itu berbagai cara pencegahan humanis selalu kita kedepankan,” pungkasnya. (Tim)