OPINI | TD – Ruang publik, yang seharusnya menjadi paru-paru kota dan arena interaksi warga, kini menghadapi tantangan ganda di Tangerang Selatan. Selain laju pembangunan dan alih fungsi lahan yang mengimpit, kualitasnya juga tergerogoti oleh dugaan korupsi besar-besaran yang mencoreng program kebersihan kota.
Isu tata kelola sampah, dengan mencuatnya kasus dugaan korupsi senilai puluhan miliar yang menyeret pejabat di Dinas Lingkungan Hidup, menjadi gambaran nyata bagaimana kebijakan politik dan integritas birokrasi berimbas langsung pada kualitas hidup masyarakat.
Publik Tangerang Selatan baru-baru ini geger oleh dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah fantastis, mencapai Rp75,9 miliar. Dana yang seharusnya menjamin kebersihan kota dan kenyamanan warga ini, justru terjadi dugaan penyelewengan di dalamnya. Dampaknya terlihat jelas, yakni tumpukan sampah di jalanan, saluran air yang tersumbat. Bau tak sedap pun sesekali menyeruak hingga ke area publik yang mestinya asri.
“Ini bukan cuma soal kerugian uang negara, tapi juga kerugian bagi kami warga,” keluh salah seorang warga Pondok Aren, yang mengeluhkan tumpukan sampah di dekat permukimannya. “Taman yang seharusnya jadi tempat anak-anak kami bermain, sekarang jadi bau dan kotor. Bagaimana kota ini bisa layak huni kalau masalah dasar seperti sampah saja tidak beres karena ulah korupsi?”
Kasus tata kelola sampah ini memperlihatkan ironi di balik upaya pemerintah dalam membangun citra kota modern dan nyaman. Ruang-ruang publik, betapapun megahnya, kehilangan fungsinya jika fondasi kebersihan dan kenyamanannya tidak terjamin akibat praktik lancung segelintir oknum.
Selain isu korupsi, Tangerang Selatan juga masih bergulat dengan tantangan lama terkait ruang publik. Alih fungsi lahan hijau menjadi area komersial atau infrastruktur terus menjadi sorotan. Banyak warga merasa prioritas pembangunan lebih condong ke sektor profit, mengesampingkan kebutuhan akan ruang terbuka hijau yang esensial.
“Kami butuh lebih banyak taman dan ruang terbuka hijau, bukan terus-terusan mal atau gedung tinggi,” ujar Rina, seorang aktivis lingkungan dari Serpong. “Pemerintah harusnya berpihak pada kepentingan umum dengan menyediakan ruang yang bisa terakses semua kalangan, bukan sekadar etalase politik.”
Tak hanya itu, masalah aksesibilitas dan inklusivitas juga masih menjadi pekerjaan rumah besar. Fasilitas ramah disabilitas yang minim, penerangan yang kurang memadai di beberapa taman, hingga ketersediaan toilet umum yang bersih, menunjukkan bahwa perencanaan ruang publik belum sepenuhnya melibatkan dan melayani seluruh lapisan masyarakat.
Dalam kacamata politik, kondisi ruang publik adalah cerminan langsung dari integritas dan kualitas tata kelola pemerintahan. Bagaimana pemerintah mengelola, menyediakan, dan menjaga ruang-ruang ini menjadi indikator komitmen mereka terhadap partisipasi warga dan transparansi.
“Kasus korupsi sampah ini adalah alarm keras bagi kita semua,” tegas Dr. Bambang Sudiro, pengamat kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Jaya. “Ruang publik yang kotor, tidak terawat, dan bahkan dananya telah terkorupsi, menunjukkan kegagalan tata kelola yang serius. Ini jelas akan sangat memengaruhi kepercayaan publik, terutama menjelang kontestasi politik yang akan datang.”
Warga Tangerang Selatan kini menanti langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus korupsi tata kelola sampah ini. Lebih dari itu, mereka berharap para pemimpin daerah, baik yang petahana maupun yang akan maju, mampu menyuguhkan visi dan program nyata dalam mewujudkan ruang publik yang bersih, nyaman, inklusif, dan bebas dari bayang-bayang praktik kotor. Akankah ruang publik di Tangerang Selatan kembali menjadi kebanggaan warganya, atau terus tercoreng oleh noda-noda kepentingan? Hanya komitmen politik dan pengawasan publik yang bisa menjawabnya.
Penulis: Ardinansyah Rabbani Sopyan, mahasiswa Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
Editor: Patricia