Pendaftaran PPDB jenjang SMP di tahap pertama ini membuka empat jalur seleksi di antaranya adalah jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua/wali, dan jalur prestasi.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin mengatakan sebelum melakukan pendaftaran PPDB, pastikan sudah memiliki PIN yang didapatkan dari pendaftaran pada Pra-PPDB di laman prappdb.tangerangkota.go.id. Para calon peserta didik diimbau untuk mengunggah dokumen dan mengisi persyaratan secara teliti.
Hal yang harus diperhatikan saat mengunggah dokumen di antaranya Kartu Keluarga, rapor bagi yang berasal dari luar Kota Tangerang. Selain itu, kelengkapan NIK, nama lengkap, nama ibu kandung, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, asal sekolah, serta nomor Whatsapp untuk mengirimkan PIN. “Jangan sampai ada yang keliru atau salah saat mengisi,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin, dikutip Minggu, 25 Juni 2023.
Jika mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran, calon peserta didik dapat menghubungi kontak help desk yang suda disediakan oleh Dinas Pendidikan. Selain itu, terdapat juga chat bot yang dapat menjawab Frequently Asked Questions (FAQ).
Dinas Pendidikan Kota Tangerang menyediakan lima nomor WhatsApp yang dapat dihubungi apabila mengalami kesulitan saat melakukan pendaftaran.
“Seluruh pendaftaran hingga daftar ulang PPDB jenjang SMP di Kota Tangerang dilakukan secara daring melalui website dan juga aplikasi PPDB Online Kota Tangerang,” imbuhnya.
Sementara informasi terkait PPDB di Kota Tangerang dapat diakses melalui laman https://ppdb.tangerangkota.go.id/ atau dapat menghubungi help desk PPDB di nomor 0823 1169 9556, 0823 1169 9557, 0823 1169 9558, 0823 1169 9559, 0823 1169 9566 dan melalui Instagram @disdiktangkot. (Ril)