KABUPATEN TANGERANG | TD — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang sedang melakukan rekrutmen calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan untuk Pilkada 2024.
Pendaftaran calon anggota PPS tersebut sudah berlangsung sejak 2 Mei 2024 hingga besok, Rabu, 8 Mei 2024.
“Total jumlah PPS yang dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang sebanyak 822, dengan dua kali kebutuhan personel (untuk cadangan) sebanyak 822 orang juga, jadi total kebutuhan sebanyak 1.644 orang,” ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhamad Umar, Selasa, 7 Mei 2024.
Umar menjelaskan, berdasarkan pantauan di aplikasi SIAKBA, jumlah pendaftar sudah sebanyak 1.600 lebih, hanya saja baru sekitar 610 orang yang telah melengkapi berkas persyaratan.
“Kami prediksi hari ini dan besok mungkin puncaknya (pendaftaran dan peserta mengunggah berkas ke aplikasi SIAKBA,” tambahnya.
PPS tersebut akan bertugas di 274 desa/keluarahan, dengan komposisi personel masing-masing sebanyak tiga orang untuk tiap desa/kelurahan.
“Tahapan selanjutnya setelah proses pendaftaran penelitian administrasi, kemudian tes tertulis CAT (Computer Assisted Test) 15-18 Mei 2024,” terangnya.
Anggota PPS tersebut akan bertugas pada Pilkada 2024 di Kabupaten Tangerang yaitu Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yang akan diselenggarakan pada November 2024. (Red)