hpn2024
BeritaTangerang Selatan

THR 12.353 ASN Pemkot Tangsel akan Cair Sebelum Cuti Bersama

348
×

THR 12.353 ASN Pemkot Tangsel akan Cair Sebelum Cuti Bersama

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membelanjakan Rp36 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 12.353 Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (TangerangDaily)
Bagikan:

KOTA TANGSEL | TD — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan membelanjakan Rp36 miliar untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 12.353 Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tangsel, Wawang Kusdaya mengatakan THR akan diberikan setelah semua regulasi pendukung telah selesai. “Mudah – mudahan bisa dicairkan sebelum cuti bersama,” ujarnya Senin 18 April 2022.

Sementara untuk Gaji ke-13, menurut Wawang, tidak diberikan menjelang hari raya karena masih menunggu petunjuk teknisnya.

Wawang mengatakan, hak THR ASN diatur dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 16 tahun 2022. Dengan mengambil porsi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Padahal sebelumnya, kata Wawang, setiap tahunnya anggaran THR dan Gaji ke 13 ASN dianggarkan pada Domumen Penggunaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.

Untuk tahun 2022 Kota Tangerang Selatan,  mengalokasikan anggaran untuk THR sebesar Rp21,5 milyar, demikian juga untuk Gaji ke-13 karena komponen yang diberikan sama, keduanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Dan untuk tahun ini, Pemerintah Daerah diberikan ijin untuk memberikan THR dari Tunjangan Kinerja sebesar 50 persen dari TPP yang anggarannya bersumber dari Pendapatan Asli Daerah, dan diperkirakan akan dicairkan sebesar kurang lebih 14,5 miliar rupiah.

Sementara, untuk pencairannya, kata Wawang, masih menunggu regulasi yang ditetapkan pemerintah. Dia berharap THR ASN bisa diberikan segera, sebelum masa waktu cuti bersama. (Faraaz/Rom)

Bagikan: