hpn2024
BeritaKab. Tangerang

Satpol PP Kabupaten Tangerang Jaring 13 Gelandangan dan Pengemis

459
×

Satpol PP Kabupaten Tangerang Jaring 13 Gelandangan dan Pengemis

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menjaring 13 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kegiatan rutin penertiban di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menjaring 13 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kegiatan rutin penertiban di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang, Rabu 30 Maret 2022. (Foto : Istimewa)
Bagikan:

KABUPATEN TANGERANG | TD — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menjaring 13 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam kegiatan rutin penertiban di beberapa wilayah Kabupaten Tangerang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi menjelaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin Satpol PP
bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang dan jajaran Polres Kota Tangerang. “Beberapa kelompok PMKS yang diamankan, antara lain, anak punk, pengemis dan manusia silver,” Rabu 30 Maret 2022.

Kegiatan ini dilakukan dengan cara humanis namun tegas. Para gelandangan yang diangkut diharapkan tidak membuat keresahan lagi bagi para pengguna jalan.

“Sasaran kegiatan ini adalah gelandangan, pengemis, anak punk dan manusia silver. Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban juga ketentraman masyarakat khususnya pengguna jalan yang resah dengan keberadaan PMKS,” ucapnya.

Ia mengatakan, belasan PMKS yang terjaring dalam operasi tersebut langsung dibawa dan diamankan ke UPTD Rehabilitasi PMKS Dinsos di Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang guna dilakukan pendataan dan prmbinaan oleh Dinsos Kabupaten Tangerang.

Kepala Dinsos  Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, PMKS yang diamankan di panti rehabilitasi itu juga dilakukan asesment untuk mengetahui latar belakang mereka.

“Kami juga menanyakan mereka alasan kenapa mereka turun ke jalanan, dan juga permasalahan apa saja yang mereka hadapi sehingga mereka bisa turun ke jalan (menjadi gelandangan). Lalu kami juga tanyakan potensi apa yang mereka miliki sehingga nantinya para PMKS ini dapat kami bina di Balai Latihan Kerja (BLK) sesuai dengan keterampilan mereka,” ucap Ujat.

Ia juga menyampaikan, Dinsos Kabupaten Tangerang akan terus melakukan pembinaan terhadap PMKS, hal tersebut dilakukan agar nantinya para PMKS ini tidak kembali turun ke jalan dan juga dapat bermanfaat bagi warga sekitar.

“Pemberdayaan ini sudah mulai kita lakukan, seperti kemarin kita sudah ajukan untuk Ibu Sapnah, seorang pengemis dari Kecamatan Kresek. Kita bantu usulkan untuk mendapatkan modal usaha warung seperti yang diinginkannya dari hasil asesessment yang dilakukan petugas,” ujarnya. (Faraaz/Rom)

Bagikan: