hpn2024
BeritaKota Tangerang

Portal Rusak, Truk Tanah Kembali Melintas di Jalan Juanda

409
×

Portal Rusak, Truk Tanah Kembali Melintas di Jalan Juanda

Sebarkan artikel ini
Koordinator Aliansi Batuceper Menggugat, Hardiansyah menuding Pemerintah Kota Tangerang tidak serius menangani rusaknya Jalan Juanda.
Kondisi Jalan Juanda Kota Tangerang yang rusak, Senin 18 April 2022. (Foto : Eko Setiawan/TangerangDaily)
Bagikan:

KOTA TANGERANG | TD Koordinator Aliansi Batuceper Menggugat, Hardiansyah menuding Pemerintah Kota Tangerang tidak serius menangani rusaknya Jalan Juanda.

Dia mengatakan, pemasangan rambu dan portal di jalan yang menghubungkan Batusari dengan Neglasari itu hanya formalitas saja.

“Kami mempertanyakan kinerja dari Pemkot Tangerang melalui Dishub dan DPUPR nya, pasalnya mobil truk tanah atau transformer masih saja melintasi jalan tersebut,” ujar Hardiansyah, Senin, 18 April 2022.

Padahal, lanjut dia, pemasangan portal tersebut merupakan hasil kesepakatan yang dilakukan saat hearing antara warga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Ditambah lagi adanya pembiaran terhadap pelanggar lalu lintas yang menabrak portal hingga rusak, padahal portal dipasang bertujuan untuk mengurangi kerusakan jalan dan mencegah terjadinya kecelakaan yang lebih besar di jalan tersebut,” jelasnya.

“Penegakan Perda No. 8 tahun 2018 tentang kenyamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat tidak dijalankan,” tambahnya.

Harusnya, menurut dia, para pelanggar diberikan sanksi tegas untuk menimbulkan efek jera. “Ini gak main-main loh, rambu lalu lintas yang merupakan aset negara dirusak begitu saja tanpa ada sanksi, kok dibiarkan,” paparnya.

Pantauan di lokasi, portal yang terpasang di Jalan Juanda mengalami kerusakan. Hal itu terjadi setelah mobil angkutan tanah memaksa lewat jalan tersebut pada beberapa waktu yang lalu.

Diketahui, pemasangan portal tersebut adalah hasil kesepakatan para pihak, yakni  PT Angkasa Pura II, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, DPRD Kota Tangerang, Bagian Aset Pemkot Tangerang, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Tangerang (BPKAD), Dinas Perhubungan serta perwakilan warga dari Aliansi Batuceper Menggugat saat hearing di DPRD Kota Tangerang beberapa waktu yang lalu.

Tujuan dipasangnya portal untuk menjaga agar Jalan Juanda tidak makin rusak karena dilalui truk bertonase berat, sebelum ada keputusan perbaikan jalan yang tertunda karena masalah kepemilikan aset jalan tersebut, yakni milik PT Angkasa Pura II. (Eko Setiawan/Rom)

Bagikan: