hpn2024
BeritaKab. Tangerang

Pimpinan Dewan Berharap KUA PPPS Bisa Segera Disahkan

299
×

Pimpinan Dewan Berharap KUA PPPS Bisa Segera Disahkan

Sebarkan artikel ini
Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang menilai perlunya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bisa segera disahkan agar APBD 2023 juga bisa secepatnya ditetapkan sehingga pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu.
Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail. (Foto : Jay/TangerangDaily)
Bagikan:

KABUPATEN TANGERANG | TD Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang menilai perlunya Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bisa segera disahkan agar APBD 2023 juga bisa secepatnya ditetapkan sehingga pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu.

Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail, menyampaikan ada beberapa pertimbangan kenapa pihaknya berharap agar KUA PPAS bisa segera disahkan. Antara lain, menurut dia, duet kepala daerah-wakil kepala daerah yang saat ini memimpin hampir memasuki masa akhir jabatan.

“Di masa akhir jabatannya ini bupati dan wakil bupati tentu berupaya keras mengejar target-target pemenuhan realisasi dari Renca Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Dalam kaitan itulah penetapan RAPBD menjadi APBD diharapkan bisa tepat waktu sehingga semua target pembangunan dimaksud dapat segera diwujudkan,”ujar Kholid, Senin 25 Juli 2022.

Dijelaskan dia, penyusunan KUA dan PPAS tahun 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kepala daerah, lanjut Kholid, menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dengan mengacu pada pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

“Semoga APBD 2023 bisa segera disahkan, agar pembangunan di Kabupaten Tangerang bisa berjalan sesuai target,” imbuhnya.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, beberapa waktu lalu juga menyatakan bahwa memasuki akhir masa jabatan kepada daerah, pihaknya saat ini tengah mengejar target pemantapan dan pemenuhan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang 2019-2023.

“Karena tahun 2023 merupakan akhir RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023, jadi temanya pemantapan terhadap target-target dan juga program pembangunan berkelanjutan terutama untuk perekonomian masyarakat,” ujar Zaki pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang dengan agenda penjelasan Bupati terhadap KUA dan PPAS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang Tahun Anggaran 2023, Kamis 14 Juli 2022.

Zaki berharap KUA PPAS yang diusulkan segera dapat dibahas DPRD Kabupaten Tangerang agar bisa segera disahkan. Sehingga pelaksanaan APBD nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Di KUA PPAS 2023 pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,10 triliun atau naik sekitar 500 miliar dibandingkan tahun 2022 yang mencapai Rp5,6 trilun. Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,95 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp3,15 triliun. (Jay/Rom)

Bagikan: