SERANG | TD — Sejumlah lokasi rest area, rawan macet, dan rawan kecelakaan di Tol Tangerang – Merak diungkap saat apel pagi Satuan Kerja (Satker) di Aula Bidhumas Polda Banten, 19 April 2022.
Pada kesempatannya, Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Shinto Silitonga menyampaikan terdapat 13 pintu tol Tangerang – Merak di wilayah hukum Polda Banten.
“Di antaranya Gerbang Tol Cikupa, Balaraja Timur, Balaraja Barat, Cikande, Ciujung, Serang Timur, Serang Barat, Cilegon Timur, Cilegon Barat dan Merak yang nantinya akan menjadi akses jalan untuk pemudik,” ungkapnya.
Shinto mengatakan di Jalan Tol Tangerang – Merak tedapat 2 rest area atau tempat beristirahat yaitu di KM 43 A, B dan KM 68 A, B “KM A merupakan jalan ke arah Merak, sedangkan KM B arah Tangerang, rest area di KM 43A berkapasitas parkir mobil pribadi sebanyak 230 unit, truk atau bus sebanyak 150 unit, KM 43B kapasitas parkir untuk mobil pribadi dan truk hanya 100 unit. Sedangkan untuk KM 68 A, B memiliki kapasitas mobil pribadi 150 unit dan truk atau bus 120 unit,” terang Shinto.
Tol Tangerang – Merak merupakan jalan nasional yang mempunyai panjang 67 KM dengan jarak tempuh sekira 48 menit, adapun rawan macet di Jalan Tol Tangerang – Merak yaitu di Gerbang Tol Cikupa dan Gerbang Tol Merak.
“Sedangkan untuk rawan kecelakaan ada di Jalan Tol KM 87 dan KM 97 diakibatkan jalan yang tidak rata atau bergelombang, maka tetap waspada dan berhati-hati, cek kelaikan kendaraan sebelum berangkat mudik,” imbuhnya.
Bagi pengendara yang ingin mudik, dapat beristirahat dan menikmati layanan tenant-tenant yang ada di rest area KM43 dan KM68, termasuk layanan vaksinasi booster yang disediakan oleh Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Polda Banten. (Red)