hpn2024
BeritaKota TangerangKriminalPeristiwa

Bobol Minimarket di Solear, Warga Lebak Diringkus Polisi

381
×

Bobol Minimarket di Solear, Warga Lebak Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Seorang pria berinisial A, 35 tahun, warga Desa Cilegon Ilir, Kecamatan Banjar Sari, Kabupaten Lebak ditangkap personel Polsek Cisoka, Polres Kota Tangerang, Sabtu 26 Maret 2022.
Ilustrasi penangkapan oleh polisi (TangerangDaily)
Bagikan:

KABUPATEN TANGERANG | TD Seorang pria berinisial A, 35 tahun, warga Desa Cilegon Ilir, Kecamatan Banjar Sari, Kabupaten Lebak ditangkap personel Polsek Cisoka, Polres Kota Tangerang, Sabtu 26 Maret 2022.

Pria tersebut membobol minimarket di Desa Cireundeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku masuk ke dalam minimarket dengan membobol plafon, kemudian menggasak ratusan bungkus rokok.

Namun sebelum upaya pencurian itu berhasil, ternyata alarm toko berbunyi. Karyawan toko yang mendapatkan sinyal alarm ada yang tak beres di tokonya, bergegas ke lokasi.

Benar saja, saat ia masuk ke dalam toko, tergeletak karung yang telah berisi ratusan bungkus rokok. Sementara pelaku bersembunyi di plafon toko saat menyadari ada orang yang masuk ke dalam toko.

“Karyawan toko yang mencurigai plafon jebol, lalu memeriksa dan mendapatkan pelaku bersembunyi di sana,” ujar Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho, dikutip Minggu, 27 Maret 2022.

Karyawan toko itu lalu melaporkan pencurian itu ke Polsek Cisoka. Petugas bergegas ke lokasi dan mengamankan pelaku.

Pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Cisoka dan terancam hukuman 7 tahun penjara.

Polisi juga mengamankan barang bukti ratusan bungkus rokok yang ditaksir senilai Rp20 juta.

“Tersangka A berikut barang bukti dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka bakal dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Zain. (Red)

Bagikan: