KOTA TANGERANG | TD — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tangerang melakukan tes urine terhadap 97 pegawai Kecamatan Tangerang, Jumat 26 November 2021.
Kepala BNNK Tangerang, Satrya Ika Putra mengatakan, tes urine yang kepada 97 pegawai itu merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Tujuannya mendeteksi secara dini penyalahgunaan narkoba di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Tadi kita tes urine di Kecamatan Tangerang. 97 pegawai kita tes,” ungkapnya.
Ia mengatakan, hasil dari tes urine tersebut, seluruh pegawai negatif menggunakan narkoba.
“Dan juga memenuhi instruksi dalam Instruksi Presiden no.2 tahun 2020 tentang RAN P4GN 2020. Di mana untuk Pemerintah Daerah diminta melakukan tes urine kepada seluruh ASN,” katanya.
Menurutnya, ASN di Kota Tangerang wajib melakukan tes urine minimal 3 persen dari jumlah ASN yang ada.
“Untuk tahun 2021 ini. Ukuran keberhasilannya yaitu bila telah melakukan tes urine terhadap 3 persen ASN di lingkungan Pemerintahan Daerah masing-masing,” pungkasnya. (Eko Setiawan/Rom)