Gubernur Banten Andra Soni dan Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie meninjau langsung proses pemilahan sampah di Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya. Fasilitas ini menjadi simbol perubahan paradigma dari sekadar membuang menjadi memanfaatkan sampah. (Foto: Ist)KOTA TANGSEL | TD – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, turut mendampingi Gubernur Banten Andra Soni dalam peresmian Material Recovery Facility (MRF) Bintaro Jaya yang berlokasi di Pondok Aren, Rabu (26/11/2025).
Benyamin menyatakan bahwa kehadiran fasilitas yang dibangun oleh PT Jaya Real Property ini menjadi bagian penting dalam upaya modernisasi pengelolaan sampah di Tangerang Selatan. Ia menilai MRF Bintaro Jaya mencerminkan perubahan cara pandang masyarakat, dari sekadar membuang sampah menjadi memanfaatkannya sebagai sumber daya bernilai.
“Transformasi pengelolaan sampah dapat diwujudkan melalui pengurangan, pengelolaan, dan pemanfaatan. MRF Bintaro Jaya bukan hanya fasilitas pengolahan modern, tetapi juga simbol perubahan pola pikir kita dalam menangani sampah di Tangerang Selatan,” ujar Benyamin.
MRF tersebut berdiri di atas lahan seluas 1,4 hektare dan mampu mengolah hingga 60 ton sampah per hari. Fasilitas ini ditujukan untuk memproses sampah rumah tangga maupun kawasan komersial melalui pemilahan organik dan anorganik, sehingga dapat diubah menjadi komoditas bermanfaat seperti pupuk, maggot, dan bahan bakar alternatif—tanpa perlu dibuang ke TPA.
Benyamin menambahkan bahwa selama ini kawasan Bintaro menyumbang volume sampah cukup besar ke Tangsel. Dengan beroperasinya MRF, ia berharap jumlah sampah yang masuk ke TPA bisa ditekan secara signifikan.
“Dengan memaksimalkan pemanfaatan MRF Bintaro Jaya serta memperkuat gerakan pemilahan dan pengolahan sampah, kita mendorong Tangerang Selatan menuju kota yang lebih bersih, sehat, tangguh, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Banten Andra Soni juga menyampaikan apresiasinya kepada PT Jaya Real Property atas terwujudnya MRF ini. Menurutnya, sinergi antara pemerintah dan sektor swasta menjadi elemen utama dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Banten.
“Pemerintah Provinsi Banten mengapresiasi pembangunan MRF ini sebagai langkah konkret dan strategis dalam mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan di kawasan Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan,” kata Andra.
Ia menilai fasilitas tersebut dapat dijadikan model bagi wilayah lain dan menekankan perlunya meningkatkan partisipasi publik untuk memastikan penanganan sampah berjalan optimal.
“Setiap hari Provinsi Banten menghasilkan lebih dari 8.000 ton sampah, dan sebagian besar masih berakhir mencemari lingkungan. Kehadiran MRF ini merupakan langkah penting untuk mengurangi timbunan sampah yang tidak tertangani,” ujarnya.
Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten pun sepakat memperkuat kolaborasi dalam memperluas fasilitas serupa, baik melalui pengembangan teknologi, kemitraan industri daur ulang, maupun edukasi kepada masyarakat. (*)