SERANG | TD — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan memisahkan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten/BEKS) dengan PT Banten Global Development (BGD).
Rencana tersebut mengemuka setelah Pemprov Banten merubah status Bank Banten menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setelah menjadi pemegang saham penuh bank plat merah tersebut.
Rencana pemisahan kedua perusahaan milik Pemprov Banten itu telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di ruang Rapat Aula Setda KP3B, Curug Kota Serang, Serang, Jumat 24 September 2021 lalu.
Hadir dalam RUPS LB perwakilan pemegang saham pengendali terakhir (PSPT), Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Banten Muhtarom, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Banten Ahmad Syaukani. Sementara dari PT BGD yakni, Ahmad Fathoni Segia (Plt. Direktur Utama) Entis Kusnendar (Direktur), Ayip Muflikh (Komisaris Utama), Razid Chaniago (Komisaris), dan Koesnan A Halim (Komisaris).
Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin menyampaikan apresiasinya atas rencana Pemprov Banten terkait rencana pemisahan ini.
“Perseroan mendukung rencana Pemprov Banten selaku Pemegang Saham Pengendali Terakhir. Insyaallah kinerja Bank Banten akan lebih baik setelah pisah dari PT. BGD,” katanya, Selasa 28 September 2021.
“Pemisahan ini kami yakini membuka ruang seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Banten untuk menempatkan dana, bahkan mengambil porsi kepemilikan di Bank Banten.”
Meski begitu, pihaknya mengakui pemisahan ini tidak semudah membalikan telapak tangan. Sebab secara administrasi, harus ada beberapa tahapan yang dilalui termasuk pembuatan Peraturan Daerah (Perda).
“Semoga proses berjalan dengan baik, dan performa perusahaan kian terakselerasi. Sehingga, mimpi untuk menjadikan Bank Banten sebagai salah satu BUMD yang menyumbang pendapatan bagi Provinsi Banten dapat terealisasi,” katanya.
Komisaris Utama PT BGD Ayip Muflikh menuturkan, PT BGD selaku induk perusahaan Bank Banten telah lama menginginkan agar terpisah. Dengan tujuan agar lebih berkembang lagi.
“Sejak tahun 2017, setelah jajaran direksi dan komisaris yang baru terbentuk, kami telah berkirim surat kepada Pemprov agar Bank Banten ini terpisah dari kami,” katanya.
Ia menyatakan, Bank Banten terus berupaya menjadi kebanggaan masyarakat. Berbagai langkah strategis untuk melakukan transformasi digital dilakukan oleh perseroan untuk menghadirkan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah.
“Harapannya, Bank Banten bisa meraih cita-cita untuk kian meraih kepercayaan masyarakat,” kata dia. (Den/Rom)