BANDARA | TD — Direktur Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan rencana revitalisasi Bandara Halim Perdanakusuma saat ini sedang menunggu proses Peraturan Presiden sehingga memenuhi dasar persyaratan pelaksanaan bagi Kementerian Perhubungan.
“Aspek-aspek yang harus dipenuhi dalam rangka revitalisasi Bandara Halim, telah kami rapatkan bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait, sehingga pada pelaksanaannya semua dapat berjalan lancar, dan masing-masing bisa melaksanakan tugas dan fungsinya,” ujarnya Selasa 28 Desember 2021.
Adapun aspek-aspek tersebut meliputi administratif, angkutan udara, kebandarudaraan, navigasi penerbangan, keamanan penerbangan, serta kelaikudaraan dan pengoperasian pesawat udara.
“Nantinya untuk penerbangan berjadwal, tidak berjadwal dan kargo yang menggunakan pesawat terbang jet, akan berpindah ke Bandara Soekarno Hatta, sedangkan untuk operasional pesawat terbang non jet (propeller) akan dipindahkan ke Bandara Pondok Cabe,” jelasnya.
Khusus penerbangan berjadwal dengan rute yang telah eksis, akan dilakukan optimalisasi slot yang ada di Bandara Soekarno Hatta. Sementara itu untuk rute yang selama ini dilayani dari Bandara Halim PK tetapi belum ada di Bandara Soekarno Hatta, nantinya akan diterbitkan rute baru melalui aplikasi Angud Online (AOL).
“Kami sudah mengadakan sejumlah pertemuan dengan stakeholder penerbangan terkait perpindahan operasional Bandara Halim PK ini,” ungkapnya.
Terkait Navigasi Penerbangan, Dirjen Novie menambahkan “AirNav Indonesia telah menyampaikan safety assessment terkait pengalihan operasi penerbangan dari Bandara Halim PK.”
Sementara itu, operator juga akan menyesuaikan skema pengalihan operasi penerbangan dari Bandara Halim PK ke Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Pondok Cabe.
“Kami berharap, proses revitalisasi Bandara Halim PK ini dapat berjalan sesuai rencana, tentunya dengan dukungan penuh dari semua pihak,” katanya. (Faraaz/Rom)