TANGERANG | TD — Aksi balap lari yang diduga hendak digelar sekelompok pemuda di kawasan Alun-Alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, dibubarkan aparat kepolisian pada Rabu (25/2/2026) dini hari. Meski tanpa kendaraan bermotor, kegiatan tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa aktivitas yang dihentikan merupakan balap lari antarindividu di badan jalan umum. Lokasi yang digunakan merupakan akses lalu lintas kendaraan, sehingga berisiko bagi peserta maupun pengguna jalan lainnya.
“Demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama, kegiatan tersebut kami bubarkan,” ujar Indra Waspada.
Kerumunan massa terdeteksi saat petugas piket fungsi melaksanakan patroli rutin. Setelah menerima informasi, personel langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sejumlah orang berkumpul di badan jalan.
Aparat kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar kegiatan tidak dilanjutkan. Pendekatan humanis tersebut membuahkan hasil, massa membubarkan diri dengan tertib tanpa perlawanan maupun insiden.
Menurut Indra Waspada, langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, khususnya selama bulan Ramadan dan pada jam-jam rawan dini hari.
“Walaupun bukan balap liar kendaraan bermotor, balap lari di jalan umum pada dini hari tetap berisiko dan bisa mengganggu pengguna jalan lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepolisian akan terus mengedepankan tindakan preventif dan persuasif guna mencegah potensi gangguan sejak dini. Pihaknya juga mengajak generasi muda menyalurkan energi dan hobi melalui kegiatan yang positif, terorganisir, serta tidak melanggar aturan. (*)