Bakar Rumah, Seorang Kakek di Cipondoh Ditangkap

waktu baca 1 minutes
Kamis, 18 Nov 2021 15:50 0 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Polisi menangkap seorang kakek nekat membakar rumah yang dihuni bersama pasangan kumpul kebonya di Poris Indah Jalan Melati, Kelurahan Cipondoh Indah, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim mengatakan Apen, 51 tahun menyiram lemari dan tempat tidur, berikut pakaian korban yang ada di dalam kamar menggunakan cairan diduga bensin. “Api cepat membesar dan membakar rumah itu,” kata Abdul Rachim, Kamis 18 November 2021.

Aksi nekat sang kakek berawal dari cekcok mulut dengan TL, 61 tahun yang tinggal serumah dengan Apen tanpa ada status pernikahan karena alasan duit.

“Korban dan pelaku tinggal serumah di rumah korban yang tanpa terikat perkawinan sejak dua tahun,” kata  Rachim.

Pada saat korban sedang di rumah datang pelaku tiba marah-marah sambil meminta uang kepada TL. Apen murka karena TL tidak memberikan uang. Lalu Apen langsung menyiramkan bensin dan dalam sekejap api melumat rumah tersebut.

Karena mendengar kobaran api dan teriakan TL, tetangga langsung mencoba memadamkan api menggunakan alat seadanya. Saat itu, Apen mengamuk  menggunakan pisau dapur.

“Pelaku mengambil pisau dan mengancam warga yang akan mengamankan dirinya. Namun berhasil diamankan oleh anggota Polsek Cipondoh,” tutur Rachim. (Faraaz/Rom)

LAINNYA