KABUPATEN TANGERANG | TD — Dinas Kesehatan dan Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka POM) Kabupaten Tangerang menemukan sejumlah bahan makanan yang mengandung formalin di Supermarket Lulu BSD dan Pasar Modern Sinpasa.
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri, mengatakan, ada beberapa temuan terkait pengecekan tersebut, di antaranya adalah ditemukannya kandungan formalin dalam produk olahan tahu dan ikan teri medan.
“Dari hasil pemeriksaan, dari supermarket Lulu Qbig terdapat 1 sampel produk olahan teri medan yang diduga positif formalin, dan ada 3 sampel yng tidak memiliki izin edar,” ujarnya Selasa 28 Desember 2021.
Sementara untuk pengecekan di pasar Sipansa, petugas menemukan satu sampel olahan tahu susu positif formalin dan ada 3 sampel produk PIRT TMK Label yang tidak mencantumkan ED, kode produksi, dan komposisi.
Dengan adanya temuan tersebut, Dinkes dan Loka POM Kabupaten Tangerang telah memberikan peringatan dan meminta kepada para pedagang agar produk tersebut ditarik kembali dan tidak boleh diperjualbelikan. Mengingat produk tersebut sangat berbahaya jika dikonsumsi masyarakat.
“Selain mengandung formalin produk tersebut juga mengandung pewarna tekstil, kami juga sudah meminta agar produk tersebut ditarik kembali dari peredaran,” kata Wydia.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehaaan Dinkes Kabupaten Tangerang, dokter Muhamad Faridzi Fikri mengatakan melakukan pengecekan kandungan bahan formalin dan Rhodamin B pada produk olahan makanan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kesehatan pangan menjelang Tahun Baru 2022.
Faridz mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tangerang saat ini sedang gencar dan mengintensifkan pemeriksaan produk olahan bahan pangan. Selain itu, ia juga menekankan bahwa produk pangan yang beredar, Dinkes bersama BPOM Kabupaten Tangerang juga memeriksa masa kadaluarsa, izin produksi serta kondisi kemasan produk. (Faraaz/Rom)