RELIGI | TD – Setiap umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan semestinya mengetahui berbagai pengetahuan mengenai puasa tersebut.
Muhammad Ibnu Qayyim al-Jauziyyah, seorang ahli fiqih dari abad ke-13 menuliskan dalam “Miftah Daris Sa’adah”, bahwa orang yang menjalankan ibadah harusnya memiliki ilmu tentang hal tersebut.
Ia mengungkapkan dalam kitabnya tersebut, jika seseorang menjalankan ibadah tanpa ilmu, tanpa penuntun, maka akan menemui kesulitan. Termasuk tentang celaan, dan ketidakselamatan.
Salah satu ilmu tentang ibadah puasa Ramadan yang semestinya diketahui oleh umat Islam adalah mengenai aturan-aturan berpuasa.
Aturan-aturan berpuasa
Mengetahui makna puasa dan bagaimana menjalankannya sangat penting untuk menjamin kelancaran ibadah itu sendiri.
Puasa, dalam khazanah Islam, adalah menahan lapar dan haus sejak matahari terbit (fajar Subuh) hingga tenggelamnya (Magrib).
Puasa Ramadan diwajibkan untuk setiap umat Islam yang telah berusia akil baligh, sehat, dan tidak sedang menempuh safar atau perjalanan ibadah haji.
Puasa juga diperbolehkan untuk diganti pada hari lainnya jika seseorang sedang sakit, dalam perjalanan sebagai musafir, dan juga dalam kondisi hamil atau menyusui.
Sedangkan untuk yang telah lanjut usia, puasa dapat diganti dengan memberikan fidyah atau satu bungkus makanan per hari puasa kepada yang membutuhkan.
Puasa dapat diakhiri atau dibatalkan dengan menyantap atau meminum sesuatu dengan sengaja, muntah, datangnya menstruasi, mengeluarkan air mani saat berdekatan dengan pasangan, atau berhubungan intim.
Puasa Ramadan menjadi sah apabila pada malam sebelumnya, diucapkan niat berpuasa. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah yang diriwayatkan Abu Daud, yaitu:
“Siapa pun yang tidak mengucapkan niat sebelum fajar Subuh, maka tidak ada puasa untuk orang tersebut.” (Pat)