Atasi Masalah Sampah, Pemkot Tangsel Gandeng Pihak Ketiga untuk Pengolahan Modern

waktu baca 2 minutes
Selasa, 13 Jan 2026 13:59 0 Nazwa

KOTA TANGSEL | TD – Sebagai langkah strategis dalam mengatasi permasalahan sampah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggandeng pihak ketiga melalui skema kerja sama pengolahan sampah. Kolaborasi tersebut menitikberatkan pada proses pengolahan, bukan pembuangan sampah.

Kerja sama ini mengusung sistem pengolahan modern yang berorientasi pada pengurangan residu. Pemkot Tangsel memastikan seluruh tahapan pengelolaan dilakukan sesuai dengan standar lingkungan hidup serta memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, TB Asep Nurdin, menegaskan bahwa tidak ada kerja sama pembuangan sampah dalam kebijakan tersebut. “Yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang Selatan adalah kerja sama pengolahan sampah dengan pihak ketiga yang memiliki teknologi dan sistem untuk menekan jumlah residu,” ujar Asep dalam keterangan resmi, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam menuntaskan persoalan persampahan. Skema yang diterapkan tidak sebatas pembuangan terbuka, melainkan mencakup pengolahan yang terkontrol dengan pemanfaatan teknologi terkini.

Menanggapi dinamika yang berkembang dalam kerja sama dengan daerah mitra, Asep menyampaikan bahwa Pemkot Tangsel tetap mengedepankan komunikasi dan koordinasi lintas wilayah. Langkah tersebut ditempuh guna menjaga transparansi dalam pelaksanaan kerja sama pengolahan sampah yang dijalankan oleh pihak swasta.

“Penting bagi kami untuk menyampaikan secara terbuka bahwa tidak ada praktik pembuangan terbuka. Seluruh proses dilakukan melalui pengolahan sampah yang terkontrol oleh pihak ketiga. Kami juga tidak akan mengambil keputusan sepihak tanpa adanya kesepahaman dan persetujuan bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah antisipatif apabila kerja sama dengan pihak ketiga menghadapi kendala teknis maupun administratif. Fokus utama tetap pada pelayanan publik agar tidak terjadi penumpukan sampah di wilayah Tangsel.

Upaya tersebut antara lain dengan mengoptimalkan peran Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) dan bank sampah, melanjutkan kerja sama pengolahan sampah dengan daerah lain yang telah berjalan, serta mempercepat pengurangan sampah dari sumbernya melalui penguatan pemilahan berbasis masyarakat.

“Pemkot Tangsel juga telah menyiapkan skema darurat tambahan, termasuk penyesuaian pola pengangkutan serta pengelolaan sementara,” tambahnya.

Asep menegaskan, Pemerintah Kota Tangerang Selatan berkomitmen menangani persoalan sampah secara serius dan bertanggung jawab. Setiap kebijakan yang diambil telah melalui pertimbangan matang, baik dari aspek lingkungan, sosial, maupun kepatuhan hukum, agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi daerah lain. (*)

LAINNYA