Asep Rahmat Dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Pandeglang, Siap Perkuat Profesionalisme ASN

waktu baca 2 minutes
Selasa, 30 Des 2025 00:17 0 Nazwa

PANDEGLANG | TD – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Pandeglang masa bakti 2023–2028, dengan komitmen memperkuat profesionalisme serta integritas aparatur sipil negara (ASN).

Pengukuhan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablu) Korpri Kabupaten Pandeglang, Senin (29/12/2025).

Dalam sambutannya, Asep Rahmat menegaskan Korpri harus menjadi organisasi profesi ASN yang solid, adaptif terhadap perubahan, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Ia mengajak seluruh anggota Korpri Kabupaten Pandeglang untuk terus menjaga kekompakan, meningkatkan disiplin kerja, dan berinovasi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Korpri harus menjadi rumah bersama bagi ASN yang menjunjung profesionalisme, integritas, dan semangat pengabdian,” ujar Asep Rahmat.

Sementara itu, Wakil Ketua II Korpri Kabupaten Pandeglang, Ramadani, menjelaskan bahwa Muskablu dilaksanakan sebagai tindak lanjut hasil Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor 24 Tahun 2010 tentang perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Korpri.

“Muskablu ini digelar karena Ketua Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pandeglang sebelumnya, H. Ali Fahmi Sumanta, telah meninggal dunia, sehingga perlu dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW),” jelas Ramadani.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani berharap Muskablu dapat melahirkan gagasan dan program kerja yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat.

“Kami yakin Korpri akan semakin kuat menghadapi perubahan zaman dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kerja keras dan kebersamaan,” ungkap Bupati Dewi.

Bupati Dewi juga menekankan pentingnya mengimplementasikan nilai-nilai Korpri dalam kehidupan sehari-hari ASN, bukan sekadar simbol formal.

“Korpri jangan hanya melekat pada seragam dan lagu. Nilai dalam Mars Korpri harus diresapi dan dijadikan panduan dalam bekerja dan melayani,” tambahnya.

Ia menegaskan Korpri harus berperan sebagai wadah pembinaan, perlindungan, dan peningkatan kesejahteraan ASN, sekaligus menjadi motor penggerak reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang.

“Korpri harus menjadi teladan dalam etika, loyalitas, dan pengabdian, serta mendukung penuh visi pembangunan daerah,” pungkasnya. (Iman)

LAINNYA