APBD Tangsel Anjlok, Pengamat : Jangan Lagi Ada Korupsi Anggaran

waktu baca 2 menit
Rabu, 4 Nov 2020 09:59 0 56 Redaksi TD

TANGERANG SELATAN | TD — Pengamat politik meminta politisi Kota Tangerang Selatan (Tangsel) lebih amanah dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 di tengah krisis ekonomi. Sebab, dampak pandemi Covid-19 telah membuat sektor pendapatan asli daerah (PAD) menyusut drastis.

Zaki Mubarak, Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah mengatakan legislatif dan eksekutif harus lebih amanah saat mengomentari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2021 Kota Tangsel.

“Jangan lagi legislatif dan eksekutif bermain-main dengan APBD dalam kondisi krisis saat ini. Semua pihak seharusnya lebih amanah dalam mengelola dana rakyat itu. Benar-benar untuk kesejahteraan rakyat, jangan lagi ada korupsi dan kolusi anggaran,” ungkapnya

Zaki menambahkan, bahwa dirinya memahami penurunan terjadinya anjloknya pendapatan asli daerah selama pandemi Covid-19 juga melanda Tangsel. Hal serupa terjadi di semua daerah lainnya. Banyak aktifitas ekonomi yang terhenti, sehingga pemasukan dari pajak dan retribusi daerah turun drastis.

“Seperti di DKI Jakarta juga mengalami hal yang sama. Diharapkan jika terjadi pengurangan APBD, maka pemanfaatan ke depannya harus lebih efisien dan tepat guna,” ungkapnya.

Zaki berharap, APBD 2021 Kota Tangsel selain fokus pada penanganan Covid-19, juga harus mulai fokus untuk menggerakkan ekonomi daerah sehingga lapangan kerja kembali terbuka lagi.

“Hal ini karena angka pengagguran meningkat akibat PHK dan agar pemasukan dari pajak kembali normal,” pungkasnya.

Baca juga: Ekonomi Lesu, APBD Tangsel 2021 Anjlok

Sebelumnya diberitakan, anggaran APBD Kota Tangsel 2021 dipastikan turun hingga Rp1 Triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini dipicu anjloknya PAD karena dampak pandemi Covid-19.

Informasi yang dihimpun, KUA dan PPAS APBD tahun 2021 telah disepakati, di mana KUA PPAS APBD 2021 sebesar Rp2,983 triliun.

Sedangkan pada tahun sebelumnya, pada APBD Murni 2020 KUA PPAS ditetapkan sebesar Rp4 Triliun dan pada APBD Perubahan tahun 2020 ditetapkan Rp3,4 Triliun atau berkurang Rp600 Miliar. (Sayuti TD)

LAINNYA