Apakah Pemindahan IKN ke Kalimantan Timur Batal?

waktu baca 5 minutes
Senin, 30 Jun 2025 19:56 0 Patricia Pawestri

OPINI | TD – Di tengah transisi pemerintahan dan tekanan fiskal yang kompleks memunculkan sebuah pertanyaan krusial yaitu apakah pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan benar-benar dilanjutkan, ataukah terancam menjadi proyek mangkrak terbesar dalam sejarah Negara Republik Indonesia?

Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan sebuah proyek ambisius yang digagas sejak era Presiden Joko Widodo dan resmi dimulai pada tahun 2022. Namun memasuki tahun 2025, ketegangan fiskal, minimnya investasi swasta, dan transisi politik ke pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto menimbulkan kekhawatiran terhadap proyek ini apakah akan bisa tetap berlanjut ataukah berhenti tanpa kepastian arah seperti kapal yang terombang ambing di tengah lautan yang bergejolak? Tulisan ini akan mengupas lima isu utama yang sedang terjadi dalam ranah sosio-politik, yaitu : status terkini IKN, masalah pendanaan, respons politik pemerintahan baru, kritik sosial, dan proyeksi masa depan termasuk estimasi waktu pemindahan pusat pemerintahan secara penuh dari Jakarta ke IKN (Ibukota Nusantara).

1. Sejarah dan Rencana Awal Pemindahan Ibu Kota

Gagasan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta telah ada sejak masa Presiden Sukarno pada tahun 1960. Namun baru pada 2017 di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi rencana tersebut telah diformalisasi serta sampai saat ini masih dalam proses realisasi pembangunan infrastruktur. Kalimantan Timur dipilih karena dinilai lebih aman dari bencana alam, banjir, polusi, masalah lingkungan, kepadatan penduduk dan secara geografis letaknya juga cukup strategis berada di tengah Indonesia. Pada tahun 2022 konstruksi tahap awal telah dimulai dengan fokus pada infrastruktur dasar seperti kantor pemerintahan dan fasilitas layanan publik.

Gambaran Singkat Proyek:

– Lokasi: Penajam Paser Utara & Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

– Estimasi biaya proyek: Rp466 triliun

– Proporsi pendanaan: 20% APBN, 80% investasi swasta/KPBU

– Jumlah pekerja tahap awal: ±100.000 orang (2023–2024)

2. Krisis Pendanaan dan Kekhawatiran Mangkrak

Hingga pertengahan tahun 2024 komitmen investasi swasta belum mencapai target pembangunan. Beberapa investor memutuskan untuk mundur atau menunda partisipasi sehingga keberlangsungan poyek menjadi sangat bergantung pada APBN yang semakin lama menelan biaya yang semakin tinggi. Bahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat memblokir sebagian alokasi anggaran proyek IKN untuk alasan efisiensi APBN. Hal ini memicu kekhawatiran umum bahwa IKN akan bernasib serupa seperti proyek mangkrak lainnya seperti Hambalang. Ketika kejelasan pendanaan terganggu maka kelanjutan proyek besar seperti ini akan sangat rentan.

Tabel: Komposisi Pendanaan Proyek IKN

Sumber DanaPersentase
APBN20%
Investasi Swasta/KPBU80%

3. Respons Pemerintahan Prabowo: Melanjutkan Dengan Koreksi Strategi

Pada Juni 2025, Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan bahwa pembangunan IKN akan tetap dilanjutkan. Namun pendekatannya lebih realistis serta menegaskan penggunaan APBN sebagai sumber utama pembiayaan dengan tidak menunggu masuknya investasi dari swasta. Ini berarti orientasi pembangunan kemungkinan akan disederhanakan pada tahap awal dengan fokus pada sektor esensial seperti istana presiden, gedung kementerian utama dan infrastruktur dasar.

Data: Komitmen investasi swasta masih di bawah 30% dari kebutuhan total hingga pertengahan 2025.

Tafsir: Pemerintah memutuskan untuk mengambil alih pendanaan agar proyek tidak macet total.

4. Kritik Sosial, Lingkungan, dan Hak Masyarakat Lokal

Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mengkritik UU IKN yang dianggap disahkan terlalu cepat dan tidak partisipatif. Selain itu organisasi masyarakat di Kalimantan Timur juga memprotes kebijakan impor tenaga kerja dari luar daerah serta relokasi warga lokal tanpa konsultasi memadai. Konflik agraria, ketimpangan akses kerja, dan kekhawatiran akan hilangnya identitas lokal memperkeruh dinamika sosial yang terjadi. Maka oleh karena itu Pemerintah perlu mengedepankan transparansi dan pelibatan warga agar legitimasi proyek tidak terus tergerus.

5. Tantangan ke Depan dan Prediksi Pemindahan Efektif

Transisi politik merupakan salah satu tantangan utama yang  membuat pemindahan ibu kota dan pengerjaan proyek menjadi terhambat . Komitmen lintas kabinet akan sangat diperlukan agar pembangunan IKN tidak bergantung pada satu tokoh politik sentral. Kondisi fiskal juga menjadi pertimbangan seperti defisit anggaran, belanja subsidi, dan prioritas lain yang membuat pendanaan jangka panjang perlu untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Secara aspek sosial maka pemindahan ibu kota baru akan menjadi lebih efektif bila pembangunan  infrastruktur dasar, ekosistem birokrasi, dan akses pendidikan-kesehatan telah memadai.

Prediksi:

– Berdasarkan analisis politik dan kesiapan infrastruktur maka diperkirakan pemindahan pusat pemerintahan secara penuh ke IKN (Kaltim) kemungkinan baru akan bisa direalisasikan antara tahun **2030–2035**.

– Proyeksi ini mempertimbangkan waktu pembangunan fisik (2022–2027), stabilisasi kebijakan, serta respons masyarakat dan investor.

Penutup

IKN bukan semata-semata proyek pembangunan infrastruktur melainkan representasi visi strategis Indonesia untuk melakukan desentralisasi pemerintahan dan pemerataan pembangunan nasional. Hal ini sesuai dengan asas Pancasila sila ke-5 : “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.”

UU No.3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Pasal 4 Ayat (1) :

“Dengan Undang-Undang ini dibentuk:

  1. Ibu Kota Nusantara sebagai Ibu Kota Negara; dan
  2. Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai lembaga Pemerintah Pusat yang diberikan kewenangan khusus untuk menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.”

Ringkasan Strategis – Status Terkini Proyek IKN

📍 Navigasi Ulang, Bukan Pembatalan:

Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tidak dibatalkan melainkan sedang mengalami penyesuaian strategi seiring dengan dinamika fiskal dan perubahan rezim pemerintahan.

💰 Dominasi APBN dalam Pendanaan:

Minimnya realisasi investasi swasta membuat APBN kembali menjadi tulang punggung utama meskipun awalnya dirancang sebagai proyek kolaboratif public-private partnership.

🌐 Ketegangan Sosial & Politik Masih Tinggi:

Penolakan sebagian masyarakat lokal, kritik dari kelompok sipil, serta risiko legitimasi di tengah transisi pemerintahan menjadikan proyek ini rawan mengalami  gejolak multidimensi.

⚖️ Butuh Komitmen Lintas Kabinet:

Keberlanjutan proyek IKN sangat bergantung pada  strategi reorientasi fiskal dan konsensus lintas rezim. Tanpa kesinambungan harmonisasi politik maka IKN berisiko stagnan di tengah jalan.

📅 Proyeksi Pemindahan Penuh:

Dengan mempertimbangkan kompleksitas teknis, dinamika sosial, dan kesiapan otoritas administratif maka pemindahan pusat pemerintahan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) diperkirakan akan terealisasi sepenuhnya antara tahun 2030 hingga 2035.

Pertanyaan Terbuka:

Mampukah Indonesia membuktikan bahwa proyek IKN bukan sekadar instrumen politik musiman, tetapi benar-benar mewakili visi strategis jangka panjang yang tahan terhadap krisis, transisi kekuasaan, dan tekanan multidimensi?

Penulis: Sugeng Prasetyo

Editor: Patricia

Sumber Referensi :

https://peraturan.bpk.go.id/Details/198400/uu-no-3-tahun-2022

https://nasional.kompas.com/read/2022/04/01/13570061/walhi-dan-aman-gugat-uu-ikn-karena-pembentukannya-tak-libatkan-partisipasi

https://ikn.kompas.com/read/2025/05/22/114538987/ikn-makin-moncer-investasi-42-perusahaan-tembus-rp-6208-triliun

https://jurnal.dpr.go.id/index.php/ekp/article/view/3486

https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/muhammaddzakwandeffa6906/67fa90c334777c6dc25a7dd2/ikn-di-ujung-tanduk-ancaman-mangkrak-di-tengah-pendanaan

https://ikn.go.id/

 

LAINNYA