BANDARA | TD — Untuk mendukung pengetatan pemeriksaan penumpang internasional dalam pencegahan masuknya varian baru Covid-19 termasuk Omicron. Siap menjalankan tes NAAT/jenis lainnya atau tes RT-PCR bagi penumpang pesawat yang baru mendarat. “Sebagaimana sesuai ketentuan SE Menhub Nomor 102/2021,” ujar Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi, Jumat 3 Desember 2021.
Saat ini, kata Agus, Bandara Soekarno-Hatta telah dilengkapi fasilitas laboratorium Bio Safety Laboratorium Level-2 (BSL-2) berkapasitas pemeriksaan sampel hingga 1.216 sampel per jam atau sekitar 29.184 per hari.
“Fasilitas BSL-2 ini mendukung upaya mencegah kasus impor Covid-19, salah satunya Omicron,” jelasnya.
Adapun setelah selesai memproses kedatangan internasional di bandara, penumpang wajib menjalani karantina di lokasi yang telah ditetapkan.
Sesuai dengan Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19, masa karantina bagi pelaku perjalanan internasional baik WNI maupun WNA pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 10 x 24 jam. Bagi WNI dan WNA dilakukan RT-PCR kedua pada hari ke-9 karantina bagi yang melakukan karantina dengan durasi 10 x 24 jam.
Bagi WNI yang tiba dari Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho, dilakukan RT-PCR saat kedatangan, lalu karantina 14 x 24 jam. Pada hari ke-13 dilakukan RT-PCR kedua. (Faraaz/Rom)