BANTEN | TD — Jumlah kejahatan umum yang terjadi di wilayah hukum Polda Banten sepanjang 2021 mengalami penurunan hingga 28 persen.
Kapolda Banten Inspektur Jenderal Rudy Heriyanto mengatakan hasil analisa dan evaluasi, terdapat 2.944 kasus tindak pidana umum yang dilaporkan ke Polda Banten.
“Angka ini menurun 1.167 kasus atau 28,38 persen bila dibandingkan dengan kejahatan yang dilaporkan pada tahun 2020 yaitu sebanyak 4.111 kasus,” ujarnya saat rilis akhir tahun yang digelar oleh Polda Banten di Gedung Serbaguna Polda Banten, Jumat 31 Desember 2021.
Selain itu, persentase penyelesaian perkara atau crime rate pada tahun 2021 juga mengalami peningkatan 6,18 persen dari 66,13 persen menjadi 72,31 persen.
“Saya mengapresiasi kinerja personel yang telah berhasil menurunkan angka kejahatan tahun 2021 sekaligus meningkatkan persentase penyelesaian perkara,” kata Rudy.
Kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor juga mengalami penurunan pada tahun 2021.
Tercatat 1.643 kasus kejahatan jalanan pada tahun 2020, namun berhasil diturunkan menjadi 1.590 kasus pada tahun 2021. “Meski penurunan hanya 3,22 persen atau 53 kasus, kami berterimakasih atas partisipasi masyarakat yang bersama-sama menjaga propertinya sehingga tidak menjadi korban kejahatan jalanan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Shinto Silitonga.
Penurunan angka kejahatan umum tersebut juga terjadi pada perkara yang melibatkan perempuan dan anak. “Dari 343 kasus yang dilaporkan pada tahun 2020 menjadi 323 kasus pada tahun 2021, terjadi penurunan 20 kasus atau 5,83 persen dibanding tahun 2020, ini merupakan pencapaian kinerja yang baik pada tahun 2021,” kata Shinto.
Kapolda Banten menaruh perhatian besar terhadap kasus kejahatan umum terutama yang dilakukan oleh kelompok berandalan jalanan dengan membawa senjata tajam saat melakukan aksi di jalanan dan mencari korban secara random.
“Saya sudah perintahkan jajaran untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas bahkan dengan tembak di tempat terhadap berandalan jalanan dengan prioritas untuk menyelamatkan jiwa dan nyawa orang lain termasuk petugas itu sendiri saat berada di lapangan,” kata Rudy. (Faraaz/Rom)