Angka Defisit Melonjak di RAPBD-P Kabupaten Tangerang

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Sep 2021 11:17 0 42 Jaya Kurnia

KABUPATEN TANGERANG | TDPemerintah Kabupaten Tangerang meminta tambahan anggaran dengan kenaikan sekitar 7,40% dari Rp5,79 triliun pada APBD 2021 menjadi Rp6,22 triliun di APBD Perubahan (APBD-P) dengan defisit sebesar Rp 580,49 miliar.

Usulan penambahan anggaran tersebut  disampaikan Wakil Bupati Mad Romli mewakili Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dalam rapat paripurna penyampaian pengantar Nota Keuangan Rancangan APBD-P (RAPBD-P) 2021 di DPRD setempat, Kamis (16/9/2021).

Pada struktur RAPBD-P 2021 ini pemkab menargetkan pendapatan daerah Rp5,64 miliar atau naik 3,17 % dibanding APBD 2021 sebesar Rp5,46 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari pendapatan asli daerah (PAD) yang terkumpul hingga Rp2,60 triliun, transfer dari pemerintah pusat  mencapai Rp2,72 triliun, ditambah pendapatan daerah yang syah Rp310,53 miliar.

Sementara dalam RAPBD-P 2021 tersebut untuk anggaran belanjanya pihak pemkab mengusulkan sebesar Rp6,22 trilun yang akan digunakan bagi kebutuhan belanja operasi Rp4,24 triliun dan belanja modal yang dialokasikan Rp1,158 triliun.

Kemudian terdapat juga rencana anggaran tak terduga hingga Rp136,61 miliar serta belanja transfer yang senilai Rp680,44 miliar. Terkait anggaran tak terduga itu, menurut Mad Romli, nantinya dimanfaatkan untuk penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya serta kejadian darurat.

Wabup tak memungkiri dengan besaran target pendapatan dan kebutuhan belanja, maka RAPBD-P 2021 mengalami defisit Rp580,49 miliar. Kekurangan anggaran ini melonjak dibanding rencana defisit selama tahun berjalan yang ditarget Rp324,99 miliar.

“Defisit tersebut akan dibiayai dari dana sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) tahun 2020 sesuai hasil audit BPK RI sebesar Rp535,49 miliar dan penerimaan piutang bagi hasil pajak Provinsi Banten tahun 2020 senilai Rp45 miliar,” jelas Romli dalam pengantar nota keuangan RAPBD-P 2020 di rapat paripurna DPRD.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, menilai, besaran RAPDB-P yang diajukan pemkab sudah sesuai dengan perubahan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) yang disepakati bersama antaran legislatif dan eksekutif.

“Karena buku nota keuangan dan RAPBD-P 2021 berikut lampiran-lampirannya baru  disampikan ke dewan, tentu kami harus pelajari dahulu, melakukan pendalam,  bahkan juga penajaman program-program yang akan dibiayai melalui APBD-P tadi,” imbuh Amud. (Jay/Rom)

Unggulan

LAINNYA