KOTA TANGSEL | TD — Seorang pelaku pencurian sepeda motor (ranmor) terpaksa ditembak oleh polisi setelah gagal melaksanakan aksinya di Jalan Benda Raya, Pondok Benda, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu, 6 November 2024.
Kapolsek Pamulang, Kompol Suhardono, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa pihaknya sudah membuntuti pelaku yang berasal dari Lampung itu sejak sehari sebelum kejadian.
“Itu sudah diikuti dari kemarin, terus paginya dia metik jam 5 kurang 20 dan kami terpaksa mengambil tindakan tegas terukur. Pelakunya ada dua, satu berhasil kabur. Namun, yang satu ini juga mengalami luka tembak di kakinya,” ujarnya, Kamis, 7 November 2024.
“Dari kemarin anggota kami mobile setiap malam sampai pagi, dan akhirnya kami dapat bertemu serta mengikutinya saat beraksi,” tambahnya.
Menurut Suhardono, saat ditangkap, pelaku sempat melawan dengan menggunakan senjata api. Akibatnya, petugas terpaksa melayangkan tembakan sebanyak tiga kali untuk menghentikan aksi pelaku.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain senjata api dan kunci letter T. Meskipun satu pelaku berhasil ditangkap, satu lainnya berhasil melarikan diri.
“Belum sempat dibawa kami amankan, pelaku yang satu itu kabur membawa motor pelaku sendiri. Dia sudah melakukan perlawanan dengan menodongkan senjata kepada anggota, tetapi kami lebih cepat mengambil tindakan dan menembaknya,” pungkasnya.
Diketahui, pelaku yang berinisial WS beraksi bersama rekannya yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Mereka sebelumnya berhasil merusak lubang kunci sepeda motor yang diparkir di depan sebuah rumah makan, tetapi jajaran Polsek Pamulang langsung melakukan penyergapan. Meskipun sempat melawan, polisi lebih cepat mengambil tindakan dengan menembak kaki pelaku. (Idris Ibrahim)