Agustus, Penertiban Kabel Provider di Kota Serang Dimulai

waktu baca 2 minutes
Rabu, 18 Jun 2025 13:28 0 Deni Kusuma

KOTA SERANG – Kepala Dinas Pekerkaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, penertiban kabel provider yang berada diwilayah Kota Serang akan dimulai bulan Agutus, sambil menunggu izin-izinnya keluar.

“Realisasinya, Agustus akan dimulai (penataan dan penertiban kabel provider diwilayah Kota Serang, ” kata Arlan.

Menurutnya, penertiban kabel provider ini kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Provinsi Banten dan pusat.

“Hasil koordinasi Pak Gubernur dan Walikota Serang untuk bisa menata Kota Serang ini agar bisa lebih indah lagi, terkait permasalahannya kesemerawutan kabel di Kota Serang yang tidak elok lagi,” kata Arlan.

Menurutnya, setelah dilakukannya penetiban, kabel-kabel yang biasanya dipasang ditiang, kabel-kabel tersebut nantinya akan ditanam dibawah tanah.

Lebih jauh Arlan menjelaskan, penertiban kabel provider yang berada di Kota Serang akan dimulai dari Kampus Untirta yang terletak di Terminal Pakupatan hingga Serang Barat, termasuk diruas jalan milik Provinsi Banten dan Kota Serang.

“Itu yang dijalan protokolnya, kemudian jalan-jalan kewenangan Kota Serang seperti di Pasar Royal, Pasar Lama dan sayap-sayap jalan protokol lainnya yang kabel-kabelnya semerawut,” beber Arlan.

Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) dan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) terkait rencana penertiban kabel provider yang berada diwilayah Kota Serang.

“Untuk ikut membantu kita bersinergi kaitan dengan data-data operator-operator yang berusaha di Kota Serang, ” katanya.

Menurutnya, penertiban kabel udara masih dilakukan pada perusahaan provider, belum sampai milik PLN.

“Sekarang kita fokus ke jaringan telekomunikasi dulu, ” beber Arlan.

Selain akan memperindah Kota Serang, penertiban kabel udara ini diharapkan bisa menghasilkan PAD bagi Kota Serang kedepan melalui kerjasama dengan pihak rekanan yang menyediakan jaringan bawah tanahnya.

LAINNYA