TANGERANG | TD — Direktur Karang Tumaritis Institut, Abraham Garuda Laksono menegaskan bahwa salah satu tujuan negara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Kata dia, hal itu termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 bagian pendahuluan dari konstitusi Negara Republik Indonesia. Isinya mencerminkan nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang menjadi dasar negara Indonesia.
Anak muda jebolan James Cook University Singapura itu menyampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar bersama Anggota MPR RI, Ananta Wahana, bertempat di Padepokan Kebangsaan Karang Tumaritis, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Minggu, 5 Mei 2024.
”Mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak lain adalah cita-cita mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas. Ini biasa dikaitkan dengan pendidikan warga negara,” ungkap Abraham.
Menurutnya, rakyat Indonesia harus memiliki pemahaman yang baik tentang teori kenegaraan Indonesia, memiliki kesadaran hukum, dan memprioritaskan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi atau kelompok.
“Juga harus berperan aktif dalam meningkatkan kecerdasan mereka . Dan pemahaman tentang sejarah kenegaraan Indonesia menjadi penting,” ujarnya.
Abraham menyatakan, pendidikan merupakan salah satu hal yang sangat penting dalam membentuk generasi penerus bangsa. Pendidikan harus diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Kendati demikian, Abraham menyebut masih banyak sekolah-sekolah di Indonesia yang mengalami kemerosotan mutu.
Bahkan, kata dia, beberapa daerah di pedalaman masih ada yang tak terjamah fasilitas pendidikan. Sedangkan sekolah-sekolah di perkotaan sudah kesusu menyatakan sekolahnya berfasilitas bertaraf paling baik.
Karena itu, lanjutnya, rakyat harus menyadari bahwa kekuasaan tertinggi berada di tangan mereka. Untuk itu, rakyat harus melakukan pemilihan wakil-wakil rakyat yang memahami kebutuhan mereka.
“Dari sinilah, betapa pentingnya menentukan dan memilih pemimpin yang dapat mewujudkan cita-cita negara kita, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota MPR RI asal Banten, Ananta Wahana menyampaikan, bahwa UUD 1945 juga mencakup prinsip-prinsip dasar yang membimbing negara dalam membangun masyarakat yang adil, makmur, dan berdaulat.
Dalam kaitan kemakmuran pendidikan, Ananta menyampaikan, bahwa konstitusi negara sudah menjamin segenap bangsa Indonesia berpendidikan.
Menurutnya, peranan pendidikan sangat besar dan pada dasarnya setiap orang membutuhkan pendidikan, tanpa pendidikan, dampak buruk terhadap sumber daya manusia akan terjadi.
“Seluruh rakyat Indonesia harus memperoleh akses pendidikan yang layak sepanjang hidupnya. Itu amanat konstitusi kita,” tegasnya.
Terpantau, kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI itu diikuti peserta masyarakat Tangerang. Nampak mereka antusias mengikuti jalannya kegiatan tersebut. (Tim)