KOTA TANGSEL | TD — Sasaran Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel menertibkan sepeda motor berknalpot bising mendapatkan dukungan dari warga, di antaranya dari peserta Sunday Morning Riders (Sunmori).
“Razia perlu, perlu banget untuk menertibkan para pemotor. Soalnya dari pemotornya sendiri banyak yang arogan,” ujar Mumu, pemilik motor sport yang kerap mengikuti Sunmori di bilangan BSD, Tangsel, Jumat, 19 November 2021.
Meski demikian, Mumu mempertanyakan dasar regulasi penertiban tersebut. Menurutnya, harus ada peraturan yang menjadi landasan penertiban, yaitu soal standar suara yang berasal dari knalpot motor sport.
“Saya pribadi enggak mempersoalkan razianya. Hanya saja harus ada regulasi yang jelas soal aturan knalpot racing. Harus ada peraturan terkait modifikasi motor,” imbuhnya.
Suara bising yang keluar dari knalpot motor sport modifikasi kerap dikeluhkan warga sesama pengguna jalan. Kegiatan sunmori yang menjadi ajang silaturahmi pemilik motor sport itu mendapatkan sorotan publik. Mereka kerap berkumpul di bilangan Kota Tangerang Selatan.
Selain warga menilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya, saat kegiatan itu beberapa kali terjadi kecelakaan lalu lintas.
Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Satlantas Polres Tangerang Inspektur Satu Rokhmat mengatakan, tak sedikit peserta sunmori menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar dan sangat bising. Mereka terpacu untuk memacu kecepatan tinggi.
“Kami tidak merazia, tetapi hanya memantau situasi di sana. Jika ada sepeda motor yang berknalpot bising atau berknalpot gong akan kami berhentikan. Karena biasanya pengguna knalpot bising dan gong ini memiliki adrenalin untuk mempercepat kecepatannya. Jadi secara tidak langsung mereka menginginkan kecepatan tinggi, sebab karena knalpotnya bising” kata Rohmat. (Nadya Sherlyudita Putri/Rom)