DPRD Minta Open Bidding Jabatan Sekda Banten Dipercepat

waktu baca 2 menit
Selasa, 26 Okt 2021 17:33 0 41 Redaksi TD

SERANG | TD — Wakil Ketua DPRD Banten Nawa Said Dimyati meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mempercapat seleksi terbuka (open bidding) untuk jabatan Sekertaris Daerah (Sekda) Banten.

Saat ini, Muhtarom Kepala Inspektorat Banten mengisi jabatan Sekda Banten sebagai pelaksana tugas (Plt), setelah mundurnya Al Mutabar pada Agustus lalu.

“Harus segera itu. Paling lama itu tiga bulan (Plt), sudah harus ada (Sekda) definitifnya. Harus di percepat open bidding-nya,” katanya, Selasa, 26 Oktober 2021.

Al Muktabar mengundurkan diri dari jabatan Sekda Banten pada Agustus lalu. Surat pengunduran dirinya telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Jabatan Sekda, kata anggota DPRD Banten Tangerang tersebut, tidak boleh terlalu lama di isi oleh pelaksana tugas (Plt), karena tugas dan fungsinya yang vital di pemerintahan daerah. “Tinggal lihat bedanya Sekda definitif dengan Plt di undang-undangan. Definitif itu beda. Kalau sama, buat apa ada Plt,” terang Nawa.

Baca juga: Sekda Banten Al Muktabar Resmi Mengundurkan Diri

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan, status pengunduran diri Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar telah resmi mendapatkan persetujuan dari Pemerintah Pusat. “Oh ya, iya, sudah,” kata Komarudin, Senin, 25 Oktober 2021.

Al Muktabar mengundurkan diri jabatan Sekda sejak Agustus 2021. Statusnya kini kembali tercatat sebagai aparatur sipil negara di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Komarudin mengatakan, surat persetujuan Kemendagri atas pengunduran diri Al Muktabar telah ada sejak awal Oktober. Namun, tembusan surat tersebut baru dia terima sekarang.

Gubernur Banten Wahidin Halim juga menyetujui pengunduran diri Al Muktabar sebagai Sekda Banten. Wahidin kemudian menunjuk Muhtarom sebagai pelaksana tugas Sekda Banten. Muhtarom saat ini juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Banten.

Setelah terbitnya surat keterangan kembalinya Al Muktabar ke Kemendagri, kata Komarudin, pihaknya akan segera menggelar proses open biding untuk jabatan Sekda Banten.

“Kita lapor dulu ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan Kemendagri, ya (Selanjutnya membentuk Pansel). Mudah-mudah di bulan depan sudah mulai,” katanya.(Den/Rom)

LAINNYA