KABUPATEN TANGERANG | TD — Muhamad Fariz Amrullah, 21, mahasiswa yang dibanting Brigadir NP saat unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang sudah diperkenankan pulang usai menjalani general check up di Ciputra Hospital, Panongan, Sabtu 16 Oktober 2021.
Selain dijemput keluarga, juga oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Kapolresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro, Dandim 0510/Tigaraksa Letnan Kolonel Inf Bangun I E Siregar, serta jajaran.
Fariz diperkenankan pulang setelah menjalani general check up di rumah sakit yang berlokasi di Kecamatan Panongan Kabupaten Tangerang sejak Kamis malam, 14 Oktober 2021.
Mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin Banten itu telah menjalani pemeriksaan bagian kepala, tulang belakang, rontgen, dan pemindaian radiologi (MRI) oleh dokter spesialis dengan hasil baik.
“Sudah diizinkan untuk pulang dan bisa melakukan kegiatan sehari-hari,” ujar perwakilan dari Ciputra Hospital dokter Andre.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu perawatan mahasiswa semester 9 tersebut.
“Semoga informasi hari ini bisa meluruskan dan memberitakan ataupun memberikan informasi sejelas-jelasnya tentang kondisi Faris, agar tidak simpang siur lagi dalam pemberitaan,” kata Zaki.
Faris juga mengakui setelah menjalani perawatan kondisinya sangat ada perkembangan. “Kalau dibandingkan hari kemarin, sangat baik sekali. Sangat ada perkembangan,” katanya.
Meski begitu, ia masih merasakan ada sedikit rasa linu. “Tapi selebihnya sudah aman. Jauh lebih baik dari hari sebelumnya,” katanya.
Fariz dijemput pulang sekitar pukul 09.30 WIB, kemudian diantar ke rumah orang tuanya di Kampung Sempur, Kecamatan Curug didampingi oleh Kaur Dokkes Polresta Tangerang dan personel Polsek Panongan. (Ril/Red/Rom)