Damai dengan Polisi Pembanting Mahasiswa, Himata Banten Raya: Dasarnya Kemanusiaan

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Okt 2021 07:53 0 79 Redaksi TD

KABUPATEN TANGERANG | TD — Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) Banten Raya menyatakan belum akan melaporkan Brigadir NP, polisi yang membanting Muhamad Faris Amrullah, mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) Banten.

“Kemarin kami sudah sepakat berdamai atas dasar kemanusiaan,” ujar, Tedi Agus, Kepala Departemen Litbang Himata Banten Raya, Jumat 15 Oktober  2021.

Baca juga: Mahasiswa UIN Banten yang Dibanting Polisi Dirawat di Rumah Sakit

Tedi mengatakan secara hukum, Himata Banten Raya masih mendiskusikan secara  internal organisasi dengan kuasa hukum.

Saat ini, kata dia, Himata akan tetap menghimpun gerakan solidaritas dari para mahasiswa yang lain. “Yang pasti untuk beberapa saat ini kita akan kawal isu yang kami bawa aksi,” ujarnya.

Baca juga: Oknum Personel Polresta Tangerang Banting Mahasiswa, Kapolda Banten Meminta Maaf

Rabu malam, 13 Oktober 2021, Brigadir NP menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Faris dan keluarganya. Permintaan maaf itu diterima oleh Faris. “Sebagai sesama manusia, saya memaafkan, tapi bukan berarti kasus penyelidikan terhadap kekerasan saya dihentikan,” ujarnya.

“Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak, saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut,” ujar dia.

Baca juga: Polisi Banting Mahasiswa, Sanksi untuk Brigadir NP Tunggu Hasil Pemeriksaan Paminal

Dia berharap, dugaan tindakan kekerasan ini tidak lagi terjadi pada mahasiswa lain yang sekedar menyampaikan aspirasi.  Lalu keduanya bersalaman dan berpelukan.

Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro mengatakan, dari korban dan ayahnya sudah memaafkan secara  pribadi. “Tidak ada laporan (dari korban), tapi  proses di internal Polri tetap ditegakkan.” (Faraaz/Rom)

LAINNYA