BANDARA | TD — Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi mengatakan saat ini aplikasi PeduliLindungi masih menjadi syarat bagi penumpang pesawat.
“Sejauh ini belum ada perubahan ketentuan. Di bandara, penumpang yang terbang harus menunjukan itu (aplikasi PeduliLindungi),” kata Agus Haryadi di Kamis 30 September 2021.
Terkait perubahan aturan terkait aplikasi PeduliLindungi, Agus mengaku masih menunggu aturan resmi dari pemerintah. Sepanjang tidak belum ada perubahan, aplikasi PeduliLindungi wajib dimiliki oleh calon penumpang pesawat.
“Kita tunggu ketentuan dari pemerintah, artinya sepanjang itu belum berubah maka kami masih ikuti ketentuan itu,” tutur Agus.
Seperti diketahui, saat ini aplikasi PeduliLindungi merupakan syarat wajib bagi calon penumpang pesawat terbang.
Syarat lain untuk perjalanan menggunakan pesawat terbang seperti sertifikat vaksin dan bukti bebas Covid-19 atau hasil PCR/Antigen test terdapat di aplikasi tersebut.
Aplikasi ini salah satunya digunakan untuk tracking pergerakan orang. “Nah, di dalam aplikasi itu salah satu ada vaksin, dan fasilitas publik sudah menerapkan itu, seperti mal termasuk di Bandara. Penumpang yang terbang harus menunjukkan itu,” ucap Agus. (Faraaz/Rom)