KOTA TANGERANG | TD — Polisi hingga kini masih menyelidiki penggunaan senjata api dalam kasus penganiayaan anggota DPRD Kota Tangerang Epa Emilia.
“Sedang dalam penyelidikan,” ujar Kepala Bagian Humas Polres Metro Tangerang Komisaris Abdul Rachim, Jumat 24 September 2021.
Abdul Rachim juga mengatakan polisi juga sedang mendalami laporan kedua pihak, anggota DPRD dan rekan bisnisnya yang sama-sama mengaku mendapat penganiayaan. Keduanya sudah melapor secara resmi dugaan tindakan kekerasan itu.
“Masih kami dalami,” imbuhnya.
Masalah senjata api mencuat setelah Jopie Amri, rekan bisnis Epa melapor dugaan penganiayaan ini ke Polres Metro Tangerang pada 19 September lalu. Jopie mengaku rekan Epa, Pabuadi sempat menodongkan senjata api ke wajahnya.
“Lalu memukulkan senpi itu ke kepala bagian kiri, sampai kepala saya bocor dan mengeluarkan banyak darah,” kata Jopie.
Akibat pukulan senpi itu, luka di kepala Jopie harus dijahit. Selain itu, Jopie mengaku mengalami trauma setelah penganiayaan itu.
Epa Emilia mengakui jika senjata api yang Pabuadi pakai itu adalah miliknya. “Itu cuma air softgun buat jaga-jaga dan saya pastikan ada izinnya,” kata Epa.
Menurut Epa, air softgun itu Pabuadi gunakan untuk menyelamatkan dirinya yang saat itu dipelintir Jopie Amri. “Pabuadi menyelamatkan saya,” ujarnya. (Faraaz/Rom)