RSUD Kembalikan 1 Pasien Kebakaran Lapas Tangerang ke Penjara

waktu baca 2 menit
Jumat, 17 Sep 2021 16:48 0 49 Redaksi TD

KOTA TANGERANG | TD — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang mengembalikan satu pasien insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang ke penjara.

Narapidana berinisial JS dikembalikan karena kondisi kesehatannya mulai pulih pasca kebakaran indisen maut di Blok C2 lapas yang berlokasi di Jalan Veteran No. 2, Babakan, Kota Tangerang, Rabu, 8 September 2021.

Kepala Bagian Humas RSUD Kabupaten Tangerang dokter Hilwani mengatakan, JS dipulangkan ke balik jeruji besi pada Kamis, 16 September kemarin.

“Pasien JS dikembalikan dalam keadaan sudah dioperasi dan sadar penuh. Sehingga tidak ada trauma inhalasi,” katanya, Jumat (17/9/2021).

JS mendapatkan tindakan medis berupa operasi patah tulang tertutup dan betis sebelah kiri. Saat dikembalikan, statusnya juga telah menjadi pasien biasa yang tidak perlu mendapatkan pengawasan khusus tim medis.

“Hanya perlu kontrol luka pasca operasi,” katanya.

Satu pasien lainnya berinisial Y kini masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang akibat luka bakar 25 persen.setelah menjalani operasi debridement tiga kali dan operasi ulang Senin mendatang.

“Sekarang karena gak alami trauma inhalasi dan luka bakar yang terus baik jadi sadar penuh dan bisa lakukan aktifitas biasa,” katanya.

Rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Tangerang itu merawat 10 napi yang mengalami luka bakar 13 persen hingga 80 persen lebih. Delapan pasien meninggal dalam perawatan.

Dengan meninggalnya delapan pasien itu, total korban meninggal dalam tragedi kebakaran Lapas Kelas I Tangerang menjadi 49 orang, rinciannya 41 meninggal saat kebakaran, 8 meninggal saat perawatan di Rumah Sakit. (Red/Rom)

LAINNYA